SERANG – Cabang olahraga (cabor) tenis meja yang awalnya dicoret dari pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2020 Papua, kini diakomodir kembali. Namun, pelaksanaannya bukan di Bumi Cendrawasih, melainkan di Jawa Timur.
Ini awalnya diinisiasi oleh Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, yang berkirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo pada 16 Januari 2020. Tujuannya, untuk meminta agar cabor yang dicoret tetap dipertandingkan di luar Provinsi Papua. Medali yang diperebutkan juga diperhitungkan masuk dalam klasemen.
Pemerintah dan KONI pusat merespons positif usulan itu. Salah satunya dengan melakukan perubahan pada Peraturan Pemerintah No.17 tahun 2007 pasal 12 ayat 3. Isinya, soal Menteri menetapkan satu atau lebih pemerintah provinsi sebagai tuan rumah pelaksana PON.
Dengan demikian, ada tuan rumah pendamping yakni Jawa Timur yang melombakan 10 cabang diantaranya tenis meja, petanque, balap sepeda, dansa, dansa, gateball, dan ski air.
Namun, Pengurus Provinsi Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (Pengprov PTMSI) Banten mengaku kaget. “Jujur saya baru tau kalau cabor yang dirasionalisasi (dicoret) di PON XX/2020 Papua, akan tetap dilombakan lagi meski berjibaku di Jatim,” papar Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) Pengprov PTMSI Banten Tarsono.
Bahkan pihaknya belum menjalani program latihan atau Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) PON XX/2020 Papua. “Ya kan kami masih menunggu kepastiannya, dipertandingkan atau tidaknya cabor tenis meja di PON. Makanya, usai babak prakualifikasi, kita off dulu,” ujarnya.
Tapi, dengan ada keputusan baru, maka Rahmat, Marcelo, Faizin, dan Reza akan kembali diaktifkan. “Mereka berempat atlet tenis meja Banten yang berhasil duduk di tiga besar saat babak prakualifikasi. Sesuai dengan yang ditargetkan KONI Banten,” bebernya.(muh)












