• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kejaksaan Tahan Tersangka Dugaan Korupsi BUMD Pemkab Serang

admin by admin
Desember 2, 2019
in Uncategorized
0
Kejaksaan Tahan Tersangka Dugaan Korupsi BUMD Pemkab Serang
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan dua tersangka dugaan korupsi BUMD PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Kedua tersangka itu ialah mantan direktur Tubagus Boyke F Sandjadirja dan bagian keuangan, Nazarudin.

“Dia (tersangka) terkait dengan pengembangan tindak pidana korupsi penggunaan pertanggungjawaban pengelolaan dana penyertaan modal (BUMD) tahun 2016,” kata Kajari Serang, Azhari didampingi Kasi Pidsus Sulta Donna Sitohang kepada wartawan di Jl Serang-Pandeglag, Banten, Senin (2/12/2019).

Hasil audit pada pengelolaan BUMD LKM Ciomas ini telah merugikan negara Rp 1,8 miliar. Kejaksaan melakukan penahanan dengan alasan tersangka jangan sampai melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Berkas kedua tersangka selanjutnya akan diserahkan ke jaksa peneliti. Setelah itu, jika sudah terpenuhi unsur formil maupun materiil, dalam waktu dekat akan dilimpahkan secepatnya ke pengadilan. Kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas 2 Serang.

“Rencananya kita tahan selama 20 hari, mudah-mudahan akan mempercepat (berkas) dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Perkara ini telah menjerat satu terpidana atas nama Ahmad Tamami yang divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta di Pengadilan Tipikor Serang.

Sementara itu, tersangka Boyke diduga mengeluarkan kas perusahaan sebesar Rp 900 juta untuk menanggulangi uang tabungan warga yang disalahgunakan perusahaan. Ia juga meminjam Rp 150 juta dan memerintahkan Tamami untuk membayar angsuran sebesar RP 232 juta.

Kedua tersangka terancam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.(dtc)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Ada Surat Edaran Kenaikan Honorarium, Ini Langkah KPU Kabupaten Serang

Pilkada 2020, KPU Kabupaten Serang Terapkan Metode Baru

Klasemen Sementara SEA Games: Indonesia Masih Keempat

Klasemen Sementara SEA Games: Indonesia Masih Keempat

Kabupaten Serang Sudah Gunakan Sistem Daring untuk Permudah Pembuatan Kartu Kuning

Kabupaten Serang Sudah Gunakan Sistem Daring untuk Permudah Pembuatan Kartu Kuning

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Sesuai Harapan

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Sesuai Harapan

5 tahun ago
KSAD Yakin Purnawirawan Dewasa Sikapi Hasil Pemilu

KSAD Yakin Purnawirawan Dewasa Sikapi Hasil Pemilu

7 tahun ago
Calon Siswa Baru, MPLS di Kota Serang Berjalan Baik Tidak Ada Pembulian

Calon Siswa Baru, MPLS di Kota Serang Berjalan Baik Tidak Ada Pembulian

8 tahun ago
Durasi Erupsi Tangkuban Perahu Lebih Lama Dibanding Pekan Lalu

Durasi Erupsi Tangkuban Perahu Lebih Lama Dibanding Pekan Lalu

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In