• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kasus Bullying di Kota Serang: Orangtua Korban Tempuh Jalur Hukum

admin by admin
Juli 30, 2024
in Uncategorized
0
Kasus Bullying di Kota Serang: Orangtua Korban Tempuh Jalur Hukum
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus bullying kembali mencuat di Kota Serang. Kali ini, orangtua korban bullying melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Serang Kota dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Kasus ini tidak hanya melibatkan anak-anak, tetapi juga orangtua dari terduga pelaku bullying.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah sekolah dasar di Kota Serang. Menurut keterangan Dadi Hartadi, kuasa hukum korban, bullying tersebut terjadi di dalam kelas saat korban yang berusia 9 tahun dan duduk di kelas 4 SD sedang mengumpulkan tugas ke meja guru. “Kakinya dijegal hingga membentur meja, menyebabkan memar di dada dan tangan kirinya,” ujar Dadi di Polresta Serang Kota, Senin (29/7/2024).

Setelah kejadian di sekolah, korban kembali mengalami kekerasan saat pulang sekolah. Terduga pelaku dan orangtuanya menghadang korban dan memukulnya kembali. Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 23 Juli 2024. Keesokan harinya, korban mengalami demam tinggi dan dibawa ke rumah sakit untuk visum.

“Ancaman yang diterima klien kami berupa pukulan dan intimidasi. Katanya, ‘jangan macam-macam dengan kami, kami akan laporkan ke polisi’,” terang Dadi.

Orangtua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polresta Serang Kota dengan dasar penganiayaan anak di bawah umur. Pelaporan ini dilakukan pada Senin, 29 Juli 2024, dengan korban didampingi oleh kedua orangtuanya dan kuasa hukum.

“Orangtua terduga pelaku juga diduga turut melakukan penganiayaan. Ini diatur dalam pasal 76 huruf C Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara 3 tahun 6 bulan sesuai pasal 80 ayat 1,” jelas Dadi.

Ildhan, orangtua korban, menambahkan bahwa anaknya kini mengalami trauma mendalam. “Anak saya merasa takut dan sering menangis. Dia tidak mau menjawab pertanyaan kami, hanya diam. Baru saat ditanya penyidik, anak saya berbicara bahwa dia didorong dan diancam oleh orangtua pelaku,” ungkap Ildhan dengan mata berkaca-kaca.

Ildhan juga menceritakan bahwa kasus bullying ini bukan pertama kalinya terjadi. Selama dua tahun terakhir, anaknya sering mengalami kejadian serupa. “Kami sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan dan melalui mediasi oleh pihak sekolah, tapi orangtua pelaku tidak pernah hadir,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap isu bullying yang kian marak terjadi. (Bar/Dhan)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Dibuka Bupati Serang, Job Fair Hybrid 2024 Buka 3.115 Lowongan Kerja

Dibuka Bupati Serang, Job Fair Hybrid 2024 Buka 3.115 Lowongan Kerja

Dibuka Bupati Serang, Job Fair Hybrid 2024 Buka 3.115 Lowongan Kerja

Pemkab Serang Gelar Job Fair 2024, Siapkan 3.115 Lowongan Kerja

Roadshow LKBA 2024 Selesai, Tim Juri Mulai Lakukan Penilaian

Roadshow LKBA 2024 Selesai, Tim Juri Mulai Lakukan Penilaian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Bupati Serang: Darurat AKI-AKB, Harus Bergerak Bersama

Bupati Serang: Darurat AKI-AKB, Harus Bergerak Bersama

7 tahun ago
Kontingen TNI AD Kembali Sabet Juara Umum lomba tembak ASEAN AARM ke-28 tahun 2018

Kontingen TNI AD Kembali Sabet Juara Umum lomba tembak ASEAN AARM ke-28 tahun 2018

8 tahun ago
Golkar Banten Kuatkan Sosialisasi Airlangga Capres 2024

Golkar Banten Kuatkan Sosialisasi Airlangga Capres 2024

4 tahun ago
200 ASN Kabupaten Serang Ikuti Tes Kompetensi

200 ASN Kabupaten Serang Ikuti Tes Kompetensi

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In