SERANG – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang yang terletak di Jalan Kitapa Nomor 33, Cimuncang, Kota Serang dinilai kumuh dan tak layak. Hal itu disampaikan oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
Kata dia, kantor KPU yang sekarang tidak representatif. Seharusnya, punya kantor yang lebih besar karena KPU membutuhkan gudang yang luas untuk menyimpan logistik saat adanya pemilu.
“Yang sekarang kan saya lihat kecil dan kumuh yah. Seharusnya, bila Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sudah bisa menganggarkan satu gedung di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) di Kragilan, KPU ikut pindah ke sana. Tempatnya luas. Dan juga bisa berdampingan dengan Polres Serang Kabupaten yang sudah pindah lebih dulu,” papar Tatu.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, sampai hari ini Detail Engineering Design (DED) kantor KPU di Puspemkab Serang sudah ada. Jadi tidak usah risau.
“Kami juga malu misalnya sudah pindah ke sana duluan tapi belum ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di sana. Lebih baik bareng-bareng lah,” kata Abidin.
Hanya saja, KPU juga sadar diri. Di mana pada September nanti, tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah dimulai dan September 2020 pelaksanaan.
Otomatis lanjutnya, konsentrasi anggaran Pemkab Serang untuk Pilkada. “Tidak usah buru-buru setelah Pilkada saja pindahnya, biar lebih enak. Lagipula gedung yang sekarang masih layak menurut saya. kan KPU dapat hibah tahun lalu dan kami sudah lakukan beberapa renovasi agar kantor tetap layak sebagai sarana penunjang pekerjaan,” jelasnya.(muh)













