TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengutarakan daerah yang dipimpinnya sangat membutuhkan alat reagent Polymerase Chain Reaction (PCR) dan antigen. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hal itu disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Provinsi Banten secara virtual di Pendopo Kisamaun, Kota Tangerang, akhir pekan kemarin.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, dengan agenda meminta laporan masing-masing kabupaten atau kota tentang persiapan implementasi PPKM Darurat di masing-masing daerah.
Pelaksanaan PPKM Darurat untuk memotong penyebaran Covid-19 dari kehidupan masyarakat, untuk itu semua harus saling bersinergi dan kerjasama serta solidaritas antar pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanganannya.
“Diperlukan soliditas antar pemerintah daerah dalam melaksanakan langkah-langkah bersama,” ungkap gubernur yang akrab dipanggil WH ini.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melaporkan bahwa Kabupaten Tangerang sekarang kekurangan alat PCR dan antigen untuk melaksanakan testing, tracing, dan treatment (3T).
“Pak Gubernur, mohon bisa mengalokasikan alat untuk PCR dan antigen karena alat untuk testing virus corona kami sudah sangat terbatas,” pinta bupati.
Terkait dengan penerapan PPKM Mikro Darurat, Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang bersama semua unsur forkopimda siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat.
“Walaupun Kabupaten Tangerang berada pada level 3, kami berserta unsur forkopimda Kabupaten Tangerang sepakat untuk menerapkan kebijakan yang sama. Apalagi kita merupakan daerah yang beririsan dengan Kota Tangerang dan Tangsel,” jelasnya.
Sosialisasi PPKM Darurat secara masif pun sudah dilaksanakan. Satpol PP, TNI dan Polri di setiap kecamatan telag melakukan patroli fisik untuk sosialisasi terhadap tempat-tempat kerumunan massa.
Dalam kesempatan yang sama, bupati juga mengungkapkan akan segera membuat Peraturan Bupati atau Surat Edaran Bupati terkait program-program pengetatan PPKM Darurat setelah SK Gubernur dikeluarkan.
“Kami sedang menunggu SK Gubernur terkait PPKM Darurat dulu,” pungkasnya.(net/muh)















