SERANG – Kabupaten Serang membutuhkan rumah sakit lainnya dalam tipe C dan D untuk menunjang pelayanan kesehatan. Sebab, Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) yang ditunjuk menjadi rumah sakit rujukan regional saat ini sudah masuk tipe B.
Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengatakan, dengan dijadikannya RSDP rujukan regional, maka pelayanan di sana akan terbagi. Tidak bisa mengcover kepentingan masyarakat Kabupaten Serang.
Lalu, ketersediaan tempat tidur pasien di RSDP dan dua rumah sakit swasta di Kabupaten Serang juga masih kurang. “Total kita baru ada 750 unit. Padahal, dengan jumlah penduduk Kabupaten Serang yang mencapai 1,5 juta orang, minimal dibutuhkan 1.500 tempat rawat inap. Makanya, kebutuhan RS lainnya sangat mendesak,” paparnya kepada awak media, kemarin.
Di 2019, sambungnya, Kabupaten Serang memiliki lahan di Kecamatan Kragilan tepatnya di bekas Pasar Kragilan yang memiliki luas 8.000 meter persegi. “Insya Allah di sana akan dibangun RS tipe D. Ini juga atas kebijakan Bupati Serang, Ratu Tatu Chanasah untuk masyarakat di wilayah Serang timur,” ucapnya.
Untuk rencana pembangunannya sendiri, ia mengungkapkan, sekarang masih dalam proses studi kelayakan. Sedangkan untuk pembuatan Detail Engineering Design (DED) sudah selesai dibuat oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB).
“Kalau usulkan kami di 2020 sudah mulai dibangun tahapan-tahapannya. Tapi itu tergantung dari ketersediaan anggaran yang ada di Pemkab Serang,” tuturnya.
Sedangkan terkait dengan dana, pihaknya telah mengupayakan melalui Dana Alokasi Kusus (DAK), fisik dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun perlu ada komitmen dari Pemkab Serang untuk menyiapkan anggaran pendamping.
“Jadi untuk anggaran tidak dimungkinkan kalau semuanya berasal dari DAK Kemenkes. Untuk estimasi kebutuhan dana kalau tidak salah sekitar Rp 30 miliar, walaupun mungkin dibangun secara bertahap,” pungkasnya.(muh)













