• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Jelang Pilkada Kabupaten Serang, Jalur Perseorangan Mulai Dilirik

admin by admin
Januari 17, 2020
in Uncategorized
0
Jelang Pilkada Kabupaten Serang, Jalur Perseorangan Mulai Dilirik
502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Serang, jalur independen mulai dilirik satu pasang calon bakal Bupati dan Wakil Bupati.

Pasangan atas nama Sukma dan Aris Munandar yang diketahui dua hari belakangan intens datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menanyakan mekanismenya seperti apa.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Serang, Divisi Teknis, Idrus. Kata dia, melihat profil yang masuk, Sukma adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Cikande dan pasangannya Aris adalah karyawan swasta.

“Benar, sudah dua hari belakangan, keduanya datang ke kantor kita untuk menanyakan bagaimana tata cara mendaftar dari jalur persorangan. Yang kita jawab normatif sesuai aturan yang ada,” jelas Idrus kepada awak media, Kamis (16/1/2020).

Kata dia, salah satu syarat utama adalah, bakal calon harus membawa berkas dukungan sebanyak 76.752 KTP yang disi ke dalam surat B1-KWK atau surat pernyataan. “Kan nanti B1-KWKnya dilampirkan dan harus ditandatangani oleh pendukungnya masing-masing,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan kepada bakal calon tersebut, siapapun yang berniat mencalonkan diri jadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang periode 2020-2025 harus menyerahkan data,  harus membuat SK tentang LO, dan operator agar memudahkan komunikasi.

“Sebagai penghubung lah. Soalnya kan waktunya sudah mepet. Penyerahkan berkas itu dari tanggal 19-23 Februari. Data bakal calon sudah harus masuk di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU pusat baru setelahnya dibuka oleh kami untuk diverifikasi dan dilihat adminstrasinya,” bebernya.

Disinggung apakah ada waktu penambahan bila ada berkas bakal calon yang kurang, dirinya menegaskan tidak ada.

“Jenjang waktunya memang dari 19 sampai 23 Februari saja. Bila sampai 26 Februari, itu untuk verifikasi data administrasi. Tahapannya sudah diatur jadi tidak bisa diubah,” tegasnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Resmikan RLH, Benyamin: Pastikan Warga Hidup Layak

Resmikan RLH, Benyamin: Pastikan Warga Hidup Layak

Bupati Pandeglang Harapkan Pembangunan Tol Serpan Tak Ada Lagi Hambatan

Bupati Pandeglang Harapkan Pembangunan Tol Serpan Tak Ada Lagi Hambatan

Tunggu Air Penuh, Waduk Sindangheula akan Diresmikan Tiga Bulan Lagi

Tunggu Air Penuh, Waduk Sindangheula akan Diresmikan Tiga Bulan Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Tiga Atlet Wushu Banten Lolos ke PON XX Papua

Tiga Atlet Wushu Banten Lolos ke PON XX Papua

7 tahun ago
52 Ambulans Pemkab Serang Direvitalisasi PT Cargill Indonesia

52 Ambulans Pemkab Serang Direvitalisasi PT Cargill Indonesia

5 tahun ago

KPU: Surat Suara Tercoblos di Malaysia Tidak Dihitung

7 tahun ago
Imam Riyadi Resmi Jadi Pelatih Serang Jaya

Imam Riyadi Resmi Jadi Pelatih Serang Jaya

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In