• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Olahraga

Jelang Musorkot, Jadwal dan Persyaratan Balon Disebar ke Anggota KONI

admin by admin
Juni 14, 2019
in Olahraga
0
Tahapan Pencalonan Balon Ketua Umum KONI Dimulai
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Jelang Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Serang yang diagendakan Juli mendatang, jadwal tahapan dan persyaratan Bakal Calon (Balon) Ketua Umum periode 2019-2023 mulai disebar ke para anggota.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Drs H DN Hamzah MM. Kata dia, pihaknya sengaja menyebarluaskan jadwal tahapan dan persyaratan balon agar para anggota KONI Kota Serang mengetahuinya.

“Kan kami buka seluas-luasnya siapa saja yang mau mencalonkan diri jadi Ketua Umum KONI Kota Serang masa bakti 2019-2023. Awalnya ke anggota KONI dulu,” papar Hamzah.

Sehingga, bila ada yang mendaftar bisa mempersiapkan diri dari sekarang. Untuk pengambilan formulir sendiri pada 15-16 Juni. “Tahapannya sudah kami tetapkan sesuai hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Kota Serang dan hasil rapat kami (TPP),” ucapnya.

Sedangkan Sekretaris TPP, Drs. Asah Iskandar M.Pd menuturkan, untuk persyaratan balon Ketua Umum KONI Kota Serang tidak ada yang khusus. Sama seperti daerah lain. Sepereti harus warga negara Indonesia  yang dibuktikan dengan KTP yang berlaku, pernah menjadi pengurus KONI/Pengurus cabang olahraga dibutikan SK, sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.

Selanjutnya bukan pejabat publik, berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), mendapatkan dukungan dengan ketentuan: a.    dukungan berasal dari anggota KONI Kota Serang yang menjadi peserta utusan Musorkot dengan melampirkan pernyataan dukungan resmi sekurang-kurangnya 30 persen organisasi cabang olahraga atau organisasi olahraga fungsional anggota KONI Kota Serang dengan SK yang masih berlaku, b. surat dukungan ditandatangani basah dan di stempel di atas materai 6000 oleh Ketua Organisasi  cabang olahraga serta melampirkan SK Penetapan pengurus cabang olahraga/badan fugsional yang dikeluarkan Pengurus Provinsi (Pengprov), c. apalabila dukungan diberikan kepada lebih dari satu calon yang ditandatangani oleh pejabat yang sama dinyatakan dukungan tersebut tidak sah.

Lalu membuat dan menyerahkan ringkasan daftar riwayat hidup, menyerahkan pas photo ukuran 4×6 sebanyak dua lembar, bagi bakal calon yang lolos verifikasi, wajib hadir pada saat Musorkot, menyerahkan visi misi secara tertulis dan memaparkan  di depan Musorkot.(muh)

admin

admin

Related Posts

53 Atlet Sepatu Roda Dari Club Sisco Serang Ikuti Kejuaraan Nasional Inline Series 3
Olahraga

53 Atlet Sepatu Roda Dari Club Sisco Serang Ikuti Kejuaraan Nasional Inline Series 3

Desember 20, 2025
‎Atlet Pencak Silat PSKBI Sabet Medali Enam Emas dan Tiga Perak
Olahraga

‎Atlet Pencak Silat PSKBI Sabet Medali Enam Emas dan Tiga Perak

Desember 2, 2025
Taekwondo Jadi Arena Panas Penjaringan Atlet di Porkot IV Kota Serang 2025
News

Taekwondo Jadi Arena Panas Penjaringan Atlet di Porkot IV Kota Serang 2025

Oktober 29, 2025
Next Post
Manchester United Harus Gaspol Sejak Pramusim

Manchester United Harus Gaspol Sejak Pramusim

Copa America 2019 Segera Dimulai

Copa America 2019 Segera Dimulai

Minta Pendukung Prabowo Tak Hadir ke MK, TKN: Tak Usah Gaduh

Minta Pendukung Prabowo Tak Hadir ke MK, TKN: Tak Usah Gaduh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Menpan-RB Minggu Depan Akan Edarkan Surat Sistem Sif Untuk ASN

Menpan-RB Minggu Depan Akan Edarkan Surat Sistem Sif Untuk ASN

6 tahun ago
Perserang Gebuk Cilegon United di Stadion Maulana Yusuf

Perserang Gebuk Cilegon United di Stadion Maulana Yusuf

7 tahun ago
Syafrudin Berikan Kelonggaran Untuk Masyarakat Agar Sholat Idul Adha di Masjid Masing-Masing

Besok PSBB Kota Serang Mulai Diterapkan

6 tahun ago
Bupati Tangerang Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Gotong-Royong di PT. Mayora Jayanti

Bupati Tangerang Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Gotong-Royong di PT. Mayora Jayanti

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In