Isu terkait dugaan keterlibatan pejabat negara dalam praktik beking tambang ilegal kembali mencuat di media sosial. Salah satu nama yang sering disebut-sebut adalah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Namun, tudingan tersebut hingga kini belum didukung oleh bukti valid dan dibantah oleh pihak-pihak terkait.
Merespons maraknya isu ini, sejumlah pihak, termasuk Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara (BPI KPNPA) TB Rahmad Sukendar, mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap tegas terhadap praktik tambang ilegal. Meski dikenal vokal dalam mengkritisi mafia tambang, tidak ada pernyataan resmi dari Rahmad Sukendar yang menuding secara langsung Sufmi Dasco Ahmad sebagai beking.
”Kami terus mendorong agar Polri dan Kejaksaan Agung tidak tebang pilih dalam memberantas mafia tambang yang merugikan negara dan merusak lingkungan,” ujar Rahmad Sukendar dalam beberapa kesempatan.
Sementara itu, Sufmi Dasco Ahmad sendiri telah membantah keras segala tudingan yang mengaitkan dirinya dengan kegiatan ilegal tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk tambang ilegal.
Praktik tambang ilegal menjadi masalah serius di Indonesia karena dampak buruknya, mulai dari kerusakan lingkungan, kerugian negara, hingga potensi konflik sosial. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang beredar, terutama yang menyangkut tuduhan serius terhadap pejabat publik. (IDN)