• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Inspektorat Kemenkes Belajar Manajemen Anti Penyuapan ke Kabupaten Serang

admin by admin
Juni 13, 2021
in Uncategorized
0
Inspektorat Kemenkes Belajar Manajemen Anti Penyuapan ke Kabupaten Serang
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SERANG – Jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyambangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Jumat (11/6/2021).

Kedatangan mereka untuk belajar atau studi banding terkait implementasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Kode Etik ke Inspektorat Kabupaten Serang yang sudah menerapkan SNI ISO 37001:2016 sejak tahun 2018.

 

Rombongan Inspektorat Kemenkes yang hadir meliputi, Sekretaris Irjen Kemenkes Rarit Gempari, Kabag Keuangan Irjen Kemenkes Wahono, Kabag Kepegawaian Irjen Kemenkes Dede, Kabag Kepegawaian Irjen Kemenkes Dani, Pengawas Pertama Irjen Kemenkes yang diterima langsung oleh Inspektur Kabupaten Serang Rachmat Jaya, Sekretaris Inspektorat Epi Priatna, di dampingi Irban I, II, III dan IV serta Kasubag Administrasi  Umum, Keuangan dan Kepegawaian, Kasubag Analisis, Evaluasi dan Pelaporan dan Tim SNI ISO di Aula Inspektorat.

 

Sekretaris Irjen Kemenkes RI, Rarit Gempari mengapresiasi atas penerimaan mereka dalam rangka studi banding penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP dan Kode Etik yang sudah dipakai oleh Inspektorat Kabupaten Serang. Pada intinya, Irjen kementerian Kesehatan saat ini sedang berproses penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP.

 

“Penerapan sesuai arahan lembaga sertifikasi PT. Mutu Agung Lestari, untuk studi banding ke Inspektorat Kabupaten Serang yang sudah menerapkan terkait pemenuhan dokumen dan pedoman sesuai dengan klausul dan tahapan-tahapannya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/6/2021).

 

Inspektur Kabupaten Serang, Rachmat Jaya dengan senang hati memberikan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam pemenuhan persyaratan penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP, sekaligus menyampaikan terbitnya  SNI ISO 37001:2016 SMAP.

 

Di mana, sejak awal tahun 2013, Pemkab Serang berkomitmen melakukan perubahan SDM dan menegaskan tidak boleh menerima dalam bentuk apapun dalam rangka melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah yang tercantum dalam surat tugas serta merubah paradigma baru.

 

“Karena sangat rawan dan resiko bisa yang besar dikecilkan dan yang kecil dibesarkan dalam melaksanakan tugas pengawasan untuk memutus mata rantai terjadinya gratifikasi atau penyuapan dan sesuai motto biasakan yang benar bukan membenarkan yang biasa,” paparnya.

 

Ia pun mengungkapkan, dalam membentuk kode etik, apabila ada pegawai yang melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas serta tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan, sanksinya pemotongan TPP atau Tambahan Penghasilan. Pokoknya bersama-sama berikrar dan komitmen bersama penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP.

 

Pihaknya juga menyampaikannya ke seluruh SKPD, Desa, BUMD dan materi yang didiskusikan tentang dokumen ISO 37001:2016 dan penerapan kode etik. Dalam rangka penerapan kode etik dilakukan oleh Inspektorat pun antara lain adanya reward dan punishment tim terbaik dan APIP terbaik dalam punishment.

 

“Punishment dilakukan dengan cara penerapan disiplin dalam kehadiran yaitu apabila tidak mengikuti apel dan tidak masuk tanpa keterangan maka sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Serang Nomor: 841/Kep.22-Huk.BPKAD/2021 tentang pemberian tambahan penghasilan ASN dan calon ASN di potong 2,5 persen setiap tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan,” terangnya.

 

Dia memaparkan, proses Memorandum Of Understanding (MoU) pada tahun 2018 antara Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) dengan Pemkab Serang yang ditandatangi oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, berkat komitmen mendorong Inspektorat dan OPD lainnya untuk menerapkan sertifikasi sesuai bidangnya masing – masing, dalam rangka penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP dan SNI ISO 9001:2015 SMM. Kemudian dilanjutkan mendaftarkan ke lembaga sertifikasi PT. Mutu Agung Lestari.

 

“Alhamdulilah atas kerja keras komitmen pimpinan dan seluruh pegawai dalam pemenuhan dokumen sesuai proses bisnis Inspektorat Kabupaten Serang, pembinaan dan pengawasan dan dilakukan audit eksternal oleh lembaga sertifikasi PT. Mutu Agung Lestari pada tahun 2018 Inspektorat Kabupaten Serang memenuhi persyaratan dan mendapatkan Registration Certificate Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Sertifikat SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu (SMM),” jelasnya.

 

Lalu untuk menilai keberlangsungan sertifikat SNI ISO 9001:2015 (SMM) dan SNI ISO 37001:2016 (SMAP), Inspektorat Kabupaten Serang dilakukan  surveilans yang ke-1 tahun 2019 dan surveilance yang ke-2 tahun 2020 oleh Lembaga sertifikasi PT. Mutu Agung Lestari dinyatakan dapat menerapkan kedua sertifikat yang sudah diperoleh.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Persita Tangerang Boyong Penyerang Asal Brasil ke Indomilk Arena

Persita Tangerang Boyong Penyerang Asal Brasil ke Indomilk Arena

MTQ Kabupaten Tangerang Dilaksanakan dengan Virtual dan Prokes

MTQ Kabupaten Tangerang Dilaksanakan dengan Virtual dan Prokes

Persita Bungkam Persipura 3-1 Di Laga Uji Coba

Persita Bungkam Persipura 3-1 Di Laga Uji Coba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Perserang Punya Penyerang ‘Anyar’

Mantan Pelatih Perserang Bantah Ikut Pengaturan Skor dan Dipecat

5 tahun ago
Nelayan Kabupaten Serang Pilih Tatu-Pandji

Nelayan Kabupaten Serang Pilih Tatu-Pandji

6 tahun ago
Bupati Sosialisasikan Langsung Program Beasiswa

Bupati Sosialisasikan Langsung Program Beasiswa

7 tahun ago
Bupati Paparkan Keberhasilan Pemkab Serang di Paripurna HUT ke-493

Bupati Serang: Semoga Bankeu dari Pemprov Banten Meningkat Tahun Depan

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In