• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Inspektorat Kabupaten Serang Sosialisasikan Batasan Gratifikasi

admin by admin
Februari 24, 2022
in Uncategorized
0
Inspektorat Kabupaten Serang Sosialisasikan Batasan Gratifikasi
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Inspektorat Kabupaten Serang saat ini tengah gencar menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2021, tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai pemerintah kecamatan. Selanjutnya, akan dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi atau UPG di setiap OPD.

Inspektur Pembantu (Irban) V Kabupaten Serang, Heni Suhaeri menuturkan bahwa sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ataupun Honorer agar memahami gratifikasi itu apa, batasannya sampai mana dan lain sebagainya.

Ke depannya, ketika ada ASN, PNS, Honorer, P3K menerima pemberian baik dalam bentuk uang dan barang yang diduga berkaitan dengan pekerjaan, diharapkan agar segera melapor ke UPG yang ada di Inspektorat.

“Sebenarnya di setiap OPD ada satu pegawai yang ditunjuk mengelola UPG ketika dinas masing-masing ada gratifikasi. Pegawai itulah yang ditunjuk melaporkan ke Inspektorat,” ujarnya, Rabu (23/2/2022).

Oleh karenanya, setelah selesai sosialisasi, pihaknya berharap akan dibuat UPG di setiap OPD. Jadi, sebut Heni, bukan hanya tingkat Kabupaten Serang tapi setiap OPD ada UPG. “Kalau sekarang baru sosialisasi, di masa yang akan datang kami buat UPG setiap OPD bahkan kecamatan,” tuturnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya berharap, jika UPG sudah ada  di setiap OPD, yang pertama bisa menyampaikan kembali sosialisasi kepada seluruh pegawai baik ASN/PNS, P3K, Pramubakti atau Honorer karena semua terikat mendapat gaji dari pemerintah.

“Diharapkan dengan adanya pedoman gratifikasi tersebut, UPG di OPD bisa memberikan semacam peringatan dini kepada semua pegawai, mana hal yang bisa diterima mana yang harus ditolak karena semua ada aturannya dalam pasal-pasal di Perbup Nomor 5 Tahun 2021 tersebut,” ungkapnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) ini menyebutkan, ada bentuk gratifikasi yang wajib dilaporkan ataupun tidak dalam Perbup itu. Yakni pemberian dalam keluarga yaitu kakek atau nenek, bapak atau ibu atau mertua, suami atau istri, anak, menantu anak angkat atau wali yang sah, cucu, besan, paman atau bibi, kakak atau adik ipar sepupu dan keponakan sepanjang tidak terdapat konflik kepentingan.

“Sedangkan untuk dikecualikan untuk dilaporkan pemberian terkait dengan pertunangan, pernikahan, kelahiran, akikah, baptis, khitanan, potong gigi, atau upacara adat atau agama lainnya dengan batasan nilai sebesar satu juta rupiah setiap pemberi,” terangnya.

“Tujuannya membangun integritas pejabat atau pegawai yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik atas penyelenggaraan pelayanan di pemerintah daerah,” tutupnya.(muh)

 

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
PJSI Kabupaten Tangerang Siapkan 25 Pejudo Terbaik di Kejurda 2022

PJSI Kabupaten Tangerang Siapkan 25 Pejudo Terbaik di Kejurda 2022

DPRD Banten dan Pemkab Serang Sepakat Percepat Pembangunan Puspemkab

DPRD Banten dan Pemkab Serang Sepakat Percepat Pembangunan Puspemkab

Pujiyanto Ajak Warga Banten Terus Lantang Kumandangkan Adzan dan Sholawat

Pujiyanto Ajak Warga Banten Terus Lantang Kumandangkan Adzan dan Sholawat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Kelompok 9 KKM Untirta Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja

Kelompok 9 KKM Untirta Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja

2 tahun ago
HPN 2022, Walikota Serang Apresiasi Kinerja Wartawan Kota Serang 

HPN 2022, Walikota Serang Apresiasi Kinerja Wartawan Kota Serang 

4 tahun ago
Viking dan Jakmania Bentrok di Cilegon, 3 Orang Terluka Dilarikan ke RS

Viking dan Jakmania Bentrok di Cilegon, 3 Orang Terluka Dilarikan ke RS

7 tahun ago
Banten Mulai Keluar Dari Zona Merah Virus Corona

Banten Mulai Keluar Dari Zona Merah Virus Corona

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In