SERANG – Dua tahun tak memberikan deviden bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Badan usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Serang Berkah Mandiri (SBM) mulai melakukan ivonasi lain. Ke depannya tak hanya fokus ke bisnis profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) saja.
Direktur PT SBM, Didin Wardiono mengatakan, pihaknya memiliki aset di wilayah Jawilan seluas lima hektare. Dirinya berencana untuk mendirikan Batching Plant seiring dengan pembangunan infrastuktur jalan.
“Kan bisa dikerjasamakan. Ya, kami cobalah berinovasi. Apalagi di jajaran direksi sebelumnya mandek,” papar Didin, Kamis (4/4/2019).
Hanya saja, kata dia, untuk membangun batching plant, PT SBM modal lumayan besar sehingga membutuhkan tambahan dana dari pemkab Serang selaku pemilik. Dirinya pun berharap, modal dasar yang tadinya disetujui Rp 25 miliar, bisa meningkat jadi Rp 42 miliar di 2019 ini.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi menuturkan, tidak ada masalah bila memang PT SBM meminta tambahan kucuran dana. Di mana dalam aturan modal dasar tidak disebutkan nomimal yang bisa dikucurkan.
Hanya saja, tegas Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Serang, PT SBM sedang bermasalah. “Dana awal 2017 yang dianggarkan Rp 22 miliar tidak jelas. Laporan pertanggung jawabannya belum kongrit dan tersandung masalah hukum yang sekarang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun sedang diupayakan proses hukum tetap berjalan, perkembangan PT SBM terus berlanjut,” tegasnya.(muh)










