• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

In-Mendagri, Kota Serang Siap Perpanjang PPKM Darurat

admin by admin
Juli 21, 2021
in Uncategorized
0
In-Mendagri, Kota Serang Siap Perpanjang PPKM Darurat
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Walikota Serang Syafrudin mengikuti zoom meeting bersama Menko Maritim terkait evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga 4 serta perpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021 di Kantor Diskominfo Kota Serang.

 

Walikota menyampaikan, di Provinsi Banten sendiri ada empat wilayah yang masuk level empat, termasuk Kota Serang.

 

“Berdasarkan In-Mendagri nomor 22 tahun 2021, Kota Serang akan memperpanjang PPKM nya. Karena memang di seluruh wilayah belum ada perubahan. Tadi juga intruksinya pemerintah kabupaten atau kota untuk segera mengoptimalkan dan menggencarkan tracking (pelacakan), tracing (penelusuran) dan testing (pengujian),” tuturnya.

Oleh karenanya, walikota langsung mengintruksikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan tracking (pelacakan), tracing (penelusuran) dan testing (pengujian). “Ini kunci pendeteksian keberadaan virus corona atau Covid-19 yang ada di Kota Serang,” jelasnya.

 

Sedangkan untuk yang lainnya, yang ditekankan In-Mendagri sama dengan intruksi sebelumnya. Adapun ketika sudah selesai PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021, pada tanggal 26 Juli 2021 direncanakan akan ada perubahan di sektor perdagangan, seperti PKL buka hingga pukul 21.00 WIB, boleh makan ditempat selama 30 menit.

“Kalau tanggal 26 Juli 2021 bisa makan ditempat selama 30 menit,” jelasnya.(net/muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Rumah Dinas Sekda Kabupaten Serang Dipinjamkan ke RS Kencana

Rumah Dinas Sekda Kabupaten Serang Dipinjamkan ke RS Kencana

Jumlah Pasien Sembuh Corona di Kabupaten Serang Bertambah

 50 Warga Kabupaten Serang Meninggal Dunia karena Covid-19

Warga Isoman Terima Bantuan Paket Sembako

Warga Isoman Terima Bantuan Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Subadri Puji Sekretariat DPC PPP Kabupaten Serang

Subadri Puji Sekretariat DPC PPP Kabupaten Serang

4 tahun ago
Rehat Selama Sepekan, Persita Kembali Gelar Latihan

Rehat Selama Sepekan, Persita Kembali Gelar Latihan

6 tahun ago
Gebyar HUT Kabupaten Serang Banjir Bantuan

Gebyar HUT Kabupaten Serang Banjir Bantuan

5 tahun ago
Tangsel Sukses Kawinkan Gelar Kejurda Bola Basket Tingkat Pelajar 2019

Tangsel Sukses Kawinkan Gelar Kejurda Bola Basket Tingkat Pelajar 2019

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In