SERANG – Terkait dengan Gaji 2,1 juta perbulannya yang dialami oleh Ratusan Pengaman Dalam (PAMDAL) Provinsi Banten, Persatuan Pengaman Dalam Indonesia (PERADA) Banten datangi Komisi I DPRD Provinsi Banten.
Dalam kunjungan Ratusan Pamdal ini, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Asep Hidayat mengungkap, dirinya cukup prihatin terhadap para pamdal yang hanya menerima gaji 2.1 juta perbulannya, dimana menurutnya bahwa nilai tersebut sangat tidak rasional.
“Tadi mereka nangis-nangis Anggotanya. Dalam kondisi sekarang Rp2,1 juta tidak rasional. Yang utama kebutuhan tidak bisa ditunda, mereka bisa memenuhi kebutuhannya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2020).
Ia melanjutkan, upah yang diterima setiap bulannya tidak seimbang dengan kinerja yang 12 jam perhari. Nilai 2,1 juta ini sangat jauh, artinya nilai tersebut di bawah UMK Kota Serang yang senilai Rp3,8 juta.
“Tentunya saya dan anggota DPRD Provinsi Banten khusus Komisi 1 (Satu) akan memperjuangkan hak Pamdal di rapat TPAD 2021 atau diusulkan langsung kepada OPD terkait. Dengan harapan, ada penyesuaian upah sesuai UMK di Banten,” katanya.
Sementara, Ketua Umum Perada Asep Bima menambahkan, Bahwa keluhan ini datang murni dari keluhan anggotanya yang merasa kekurangan dengan gaji saat ini. “Terlebih, bantuan dari Pusat senilai Rp4,1 triliun untuk anggaran Pemprov Banten tidak dialokasikan untuk penambahan gaji,” ucapnya.
Diketahui, anggota Pamdal sebanyak 989 yang bekerja di 42 OPD di Pemprov Banten merupakan bagian dari warga Banten. Sehingga, tidak salah jika pemerintah memperhatikan nasib mereka.
“Dari pusat itukan pinjaman Rp4,1 triliun anggaran Pemprov tidak mengena ke kami. Daya beli masyarakat pada saat ini kurang sekali, kami juga bagian dari masyarakat Banten. Kalau dinaikan upahnya akan memicu daya beli masyarakat,” pungkasnya. (Dhan)













