• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gubernur Banten Ngaku Ingin Transparan Soal Penyebaran Corona

admin by admin
Maret 13, 2020
in Uncategorized
0
Tetapkan UMK, WH Minta Buruh Pahami Kondisi Ekonomi di Banten
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengaku ingin mengirim pesan terkait transparansi penyebaran virus Corona.

Itulah menjadi alasan mengumumkan ada 4 warganya yang terjangkit dan mendahului protokol pemerintah pusat.

“Kemarin kan sudah saya lakukan (transparan), itu pesan berarti (ke pemerintah pusat), makanya saya nggak mau ngomong lebih jauh,” kata Wahidin kepada wartawan di rumah dinas Jl. Ahmad Yani, Serang, Jumat (13/3/2020).

Di Undang-undang tentang Kesehatan, ada kewenangan gubernur menurutnya yang membolehkan pemerintah daerah mengumumkan soal wabah dan kejadian luar biasa. Termasuk boleh menganggarkan lewat APBD bagaimana penangangannya.

“Gubernur boleh meng-APBD-kan, ini yang saya maksud kita boleh,” ujarnya.

Namun, ia sendiri tidak spesifik meminta agar pemerintah pusat lebih transparan soal virus Corona yang menjadi pandemik. Alasan dia mengumumkan ada 4 warganya terjangkit semata-mata untuk menjawab pertanyaan masyarakat.

Di Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan memang menjelaskan soal pemerintah daerah dapat mengumumkan jenis dan persebaran penyakit menular.

Dalam Pasal 155 ayat 1 menyebutkan, “Pemerintah daerah secara berkala menetapkan dan mengumumkan jeni dan persebaran penyakit yang berpotensi menular dan/atau menyebar dalam waktu yang singkat, serta menyebutkan daerah yang dapat menjadi sumber penularannya.”

“Di sisi prosedural atau protap (prosedur tetap), saya akui, saya mendahului protokol yang ditunjuk Kementerian Kesehatan,” kata pria yang sering dipanggil WH tersebut.(dtc)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Virus Corona Tak Halangi Pelaksanaan Kejurnas Baseball U-12

Virus Corona Tak Halangi Pelaksanaan Kejurnas Baseball U-12

Perserang Pecundangi Cilegon United di Laga Perdana Liga 2

Perserang Pecundangi Cilegon United di Laga Perdana Liga 2

Kabupaten Serang Usulkan 11 Ruas Jalan Naik Status ke Pemprov Banten

Kabupaten Serang Usulkan 11 Ruas Jalan Naik Status ke Pemprov Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Menko Polhukam Wiranto Ditusuk di Pandeglang

Menko Polhukam Wiranto Ditusuk di Pandeglang

7 tahun ago
Menjadi Program Prioritas, Diskoumperindag Kabupaten Serang Terus Kembangkan Kerajinan Gerabah

Menjadi Program Prioritas, Diskoumperindag Kabupaten Serang Terus Kembangkan Kerajinan Gerabah

2 tahun ago
Tahun Depan, Pemkab Serang Ingin Naikan Status KLA

Tahun Depan, Pemkab Serang Ingin Naikan Status KLA

7 tahun ago
Indomaret Bantu Masyarakat Kota Serang Terdampak Corona

Indomaret Bantu Masyarakat Kota Serang Terdampak Corona

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In