SERANG – Nasib naas menimpa seorang warga Kampung Kadungora, Desa Ciherang, Kecamatan Gunugsari, Kabupaten Serang berinisial S-F. Gadis berusia 17 tahun ini diperkosa oleh pria tak dikenal.
Saat ditemui di kediamanya, korban S-F menceritakan pilu yang menimpanya. Ia awalnya bersama temannya hendak mencari kerja di Pasar Rau Serang. Setiba di lokasi, dirinya malah diajak temanya yang bernama S-A ke rumah rekan laki-lakinya S (pelaku) di Kampung Tamiang, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran.
Lanjut S-F, setelah sampai di rumah pelaku, dirinya di tinggal oleh temanya S-A dengan bahasa ‘kamu tunggu di sini dulu entar saya jemput lagi’.
Setelah S-A pergi, dia langsung ditarik oleh S ke dalam kamar dan dipaksa berhubungan badan di rumahnya yang sedang kosong.
Tambah S-F, dirinya tidak kenal sama sekali dengan S, baru hari itu saya kenal saat kejadian. Peristiwa tersebut tersebut sudah hampir satu bulan lebih terjadi, persisnya tanggal 14 maret 2022.
Orang tua korban, E-H dirinya sangat syok mendengar kejadian itu dan tidak terima dengan pelaku yang telah menggagahi putrinya dengan cara dipaksa.
“Dirinya sangat terpukul dengan kejadian tersebut, dirinya tidak menyangka anak perempuan saya digagahi oleh pelaku. Saya akan melaporkannya ke pihak berwajib, karena sudah sekian lama hampir satu bulan lebih pelaku bersama keluarganya tidak mempunyai itikad baik untuk melakukan musyawarah kekeluargaan,” terangnya.
“Karena tidak ada itikad baik dari pelaku Insya Allah kami secepatnya akan laporkan ke pihak Polres Serang Kota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” pungkasnya.(nom/muh)















