• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Eks Dirut RSU Tangsel Divonis 2,5 Tahun Penjara

admin by admin
Januari 29, 2020
in Uncategorized
0
Eks Dirut RSU Tangsel Divonis 2,5 Tahun Penjara
501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Eks Direktur Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan (RSU Tangsel), Ida Lidia, divonis hukuman penjara 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) atas korupsi pengadaan jasa keamanan di Dinas Kesehatan yang merugikan negara Rp 1,1 miliar tahun anggaran 2013. Majelis hakim menyatakan Ida terbukti melakukan korupsi.

“Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider. Menjatuhkan pidana 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta,” ucap Yursiansyah dalam vonisnya di Pengadilan Tipikor Serang, Jl Serang-Pandeglang, Rabu (29/1/2020).

Majelis yang dipimpin hakim Yusriansyah dalam vonisnya menyatakan bahwa terdakwa secara sah melakukan korupsi secara bersama-sama sebagaimana Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis yang dibacakan majelis hakim ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya jaksa meminta terdakwa dihukum 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

Perkara itu bermula dari pengadaan jasa keamanan di unit pelayanan teknis di Dinkes Tangsel pada 2013. Perkara tersebut menjerat 5 terdakwa lain dengan berkas terpisah. Kelimanya adalah Andhy Krisnapati selaku ketua ULP, dan Irvan Octavian dan Ahmad Bazury. Dua nama lain adalah Wawan dan Direktur PT Estetika Guna Prima (EGP) Baihaqi Djasman.

Saat itu, terdakwa Ida menjabat sebagai sekretaris Dinkes Tangsel melakukan pembahasan tentang lelang jasa keamanan bersama Kadinkes Dadang M Epid. Dari situ, Ida kemudian diarahkan untuk membahas lelang bersama Mamak Jakamsari.

Terdakwa kemudian menghubungi Mamak dan bahwa proyek itu sudah ditentukan pemenangnya. Kemudian atas perintah Kadinkes Dadang, dilakukan pertemuan antara Wawan, Mamak Jamaksari, dan Baihaqi di kantor Dinkes.

Di situ, Baihaqi ditunjuk sebagai pemenang saa lelang nanti. Penunjukan tersebut atas sepengetahuan tedakwa Ida yang juga selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

Saat lelang dikerjakan, Baihaqi kemudian mempekerjakan 116 satpam sesuai kontrak. Mereka kemudian diupah di bawah upah minimum. Selain itu, pengadaan ini setelah dilakukan audit ditemukan kerugian negara sampai Rp 1,1 miliar.(dtc)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Dua Warga Lebak Meninggal Dunia di Posko Pengungsian

Dua Warga Lebak Meninggal Dunia di Posko Pengungsian

Berkunjung ke Dewan, Kwarda Banten Ingin Ada Perda Ekstrakulikuler Pramuka

Berkunjung ke Dewan, Kwarda Banten Ingin Ada Perda Ekstrakulikuler Pramuka

Sepak Takraw Mulai Genjot Fisik Atlet

Sepak Takraw Mulai Genjot Fisik Atlet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Bupati Serang Sambut Baik Pembangunan Wisata Religi di Tanara

Bupati Serang Sambut Baik Pembangunan Wisata Religi di Tanara

7 tahun ago
Pemkab Tangerang Akan Segera Buka Formasi CPNS dan CPPPK

Pemkab Tangerang Akan Segera Buka Formasi CPNS dan CPPPK

5 tahun ago
Beginilah Keseruan Pawai Budaya Jokowi-Ma’ruf Amin

Beginilah Keseruan Pawai Budaya Jokowi-Ma’ruf Amin

7 tahun ago
Marak Kasus Hipnotis Mengatasnamakan PKH, Masyarakat Diminta Waspada

Marak Kasus Hipnotis Mengatasnamakan PKH, Masyarakat Diminta Waspada

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In