• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dukung Program Nasional, Perda RTRW Kabupaten Serang Diubah

admin by admin
Desember 23, 2019
in Uncategorized
0
Dukung Program Nasional, Perda RTRW Kabupaten Serang Diubah
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2011- 2031 menjadi Perda, Senin (23/12/2019).

Perubahan perda tersebut merupakan amanat perubahan rencana tata ruang nasional dan mempermudah investasi di Kabupaten Serang.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, dengan ditetapkannya perubahan RTRW di penghujung tahun 2019, menjadi acuan perizinan terkait para investor yang masuk ke Kabupaten Serang. Dengan adanya perubahan pemetaan wilayah Kabupaten Serang, para investor tidak akan mengalami kendala yang signifikan. 

“Semoga investor tidak terkendala lagi masuk ke sini (Kabupaten Serang), karena sudah ada kepastian hukum,” ujar Tatu kepada wartawan.

Dasar perubahan Perda RTRW juga, berkaitan dengan proyek strategis nasional yang masuk ke Banten, khususnya Kabupaten Serang. Salah satunya pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang yang melintas wilayah Kecamatan Cikeusal dan Kecamatan Tunjungteja.

“Wilayah Cikeusal dan Tunjungteja itu akan berubah karena wilayahnya akan berkembang, menjadi perumahan atau permukiman,” terangnya.

Kehadiran Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2011 tentang RT RW sangat di tunggu-tunggu oleh para investor dan menjadi penting untuk segera ditetapkan. Hal itu sejalan dengan persetujuan substantif dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dan rekomendasi Gubernur Banten. 

“Saya meminta kepada OPD  dan unit kerja terkait untuk sosialisasikan perda ini, agar seluruh masyarakat dapat mendapatkan informasi terkait dengan kebijakan pemerintah daerah tentang perubahan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Serang tahun 2011-2031,” tuturnya.

Diketahui, rapat paripurna paripurna DPRD Kabupaten Serang penetapan Raperda menjadi Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2011 tentang RT RW tahun 2011 – 2031 menjadi Perda Kabupaten Serang di pimpin oleh Ketua DPRD, Bahrul Ulum.

Hadir pada kesempatan tersebut para anggota dewan dan pejabat di lingkungan Pemkab Serang.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Pesepeda Banten Naik Podium di Ajang Sentul MTB XC Downhill O3

Pesepeda Banten Naik Podium di Ajang Sentul MTB XC Downhill O3

Pemkab Serang Perbarui Program Bidang Keagamaan

Pemkab Serang Perbarui Program Bidang Keagamaan

Gubernur Banten Imbau Umat Islam Jaga Toleransi dan Tahun Baruan di Masjid

Gubernur Banten Imbau Umat Islam Jaga Toleransi dan Tahun Baruan di Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Penyebar Hoax Dinilai Bukan Orang Biasa

Penyebar Hoax Dinilai Bukan Orang Biasa

6 tahun ago
Ulama Dukung Fahmi Hakim Jadi Anggota DPRD Banten

Ulama Dukung Fahmi Hakim Jadi Anggota DPRD Banten

8 tahun ago
Pengembang BCP Serahkan Fasos Fasum

Pengembang BCP Serahkan Fasos Fasum

6 tahun ago
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Masyarakat

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Masyarakat

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In