• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRKP Kabupaten Serang Bangun Jalan Lingkungan di 8 Titik

admin by admin
Juli 1, 2024
in Advetorial
0
DPRKP Kabupaten Serang Bangun Jalan Lingkungan di 8 Titik
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ada Delapan lokasi jalam lingkungan yang katagori kumuh, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Serang respon cepat untuk percepatan pembangunan di delapan titik.

Dimana Delapan wilayah itu adalah Desa Banjarsari, Kecamatan Anyer; Desa Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka; Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan; dan Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa.

Kemudian, Desa Wanayasa, Kecamatan Pontang; Desa Sindangsari, Kecamatan Petir; Desa Lebak Kepuh, Kecamatan Lebakwangi; dan Desa Labuhan, Kecamatan Mancak.

Kabid Permukiman DPRKP Kabupaten Serang, Nurmami Darman mengatakan, DPRKP mencatat ada delapan jalan lingkungan yang katagorinya bersetatus kumuh.

“Total panjang jalan lingkungannya 2.324 meter dengan alokasi anggaran Rp 1,6 miliar, luas kawasan kumuh di Kabupaten Serang sesuai SK bupati mencapai 2.490 hektare atau sebanyak 181 titik,” Ujarnya.

Ia melanjutkan, bahwa penanganan kawasan kumuh itu dibagi menjadi tiga, yaitu di bawah 10 hektare menjadi kewenangan Pemkab Serang, dan di atas 10 Hektar sampai 15 hektare menjadi kewenangan provinsi.

Kemudian di atas 15 hektare menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemkab Serang hanya memiliki pekerjaan rumah untuk menentukan 58 kawasan kumuh dengan luas 420 hektar.

“Kawasan kumuh yang sudah ditangani oleh kita sejak 2023 sampai 2024 mencapai 5.933 meter, Meski masih banyak yang belum diselesaikan, tetapi kami meyakini bahwa kawasan kumuh di Kabupaten Serang akan tuntas,” Katanya.

Sebab dalam mengentaskan kawasan kumuh tersebut dilakukan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebab ada beberapa kriteria yang menjadi wilayah menjadi kawasan kumuh.

“Kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, infrastruktur air minum, drainase lingkungan, MCK, persampahan dan proteksi kebakaran. Jadi ada banyak, makanya ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” Pungkasnya. (Adv)

admin

admin

Related Posts

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Advetorial

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mei 12, 2026
LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi
Advetorial

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Mei 19, 2026
Next Post
Pemkab Serang Target PIN Polio 2024 Capai 95 Persen 

Pemkab Serang Target PIN Polio 2024 Capai 95 Persen 

DPRKP Kabupaten Serang Segera Realisasikan 200 Unit RTLH di Kabupaten Serang

DPRKP Kabupaten Serang Terima 39 PSU dari Perumahan di Kabupaten Serang

Dinkes Kabupaten Serang Tingkatkan Kesehatan Untuk Masyarakat

Dinkes Kabupaten Serang Tingkatkan Palyanan  Kesehatan Melalui ILP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Perserang Tak Berkutik Hadapi Kekuatan Badak Lampung

Usai Dugaan Kasus Pengaturan Skor, Singa Coba Bangkit

5 tahun ago
Jelang Kejurnas, Banten Tambah Satu Lapangan Softball

Jelang Kejurnas, Banten Tambah Satu Lapangan Softball

7 tahun ago
Hari Raya Anak Yatim, Polda Banten Distribusikan 1.000 Paket Nasi Box

Hari Raya Anak Yatim, Polda Banten Distribusikan 1.000 Paket Nasi Box

5 tahun ago
Disdukcapil Kabupaten Serang Janjikan Pelayanan Terbaik di 2020

Disdukcapil Kabupaten Serang Janjikan Pelayanan Terbaik di 2020

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In