• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPMD Meminta Dana Desa di Alokasikan Untuk JPS

admin by admin
Maret 30, 2021
in Advetorial
0
DPMD Meminta Dana Desa di Alokasikan Untuk JPS
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang meminta, Desa dapat memfokuskan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 untuk jaring pengaman sosial (JPS) atau BLT DD dan peningkatan ekonomi desa.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa pada DPMD Kabupaten Serang, Nasir Al Afghani mengatakan, dalam pengalokasiaan DD tahun anggaran 2021 harus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 dan Permendes Nomor 13 Tahun 2020.

“(Dana Desa) wajib disalurkan untuk kelompok penerima manfaat selama 12 bulan, dan setiap bulannya sebesar Rp300 ribu. Itu amanat dari PMK,” ujarnya.

Nasir menyebutkan, ada yang menjadi skala prioritas, misalnya, pengemebangan ekonomi, pengembangan wisata desa, serta program padat karya tunai.

“Intinya disaat pandemi ini bagaimana masyarakat bisa melangsungkan hidupnya dengan bantuan pemerintah pusat melalui pemerintah desa,” ucapnya.

Jika mengacu pada Permendes 13 Tahun 2020, menurut Nasir ada tiga strategi yang harus dikembangkan, pertama adalah bagaimana peningkatan ekonomi nasioanal, prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Jadi kalau pengembangan desa itu desa harus mampu mengembangkan badan usaha milik desa (BUMDes) atau warung desa sehingga desa bisa memanfaatkan potensi-potensi yang ada untuk peningkatan ekonomi, juga termasuk dengan kesejahteraan bagi desa dan masyarakat,” katanya.

Nasir kembali menegaskan, untuk prioritas Dana Desa tahun 2021 adalah mengacu ke PMK Nomor 222 Tahun 2020 dan Permendes Nomor 13 Tahun 2020 serta Perautan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018.

“Saya menghimbau kepada seluruh desa di 326 desa di Kabupaten Serang jangan sampai ada yang tidak menganggarkan di tahun 2021 sesuai dengan PMK 222,” tandasnya. (Adv)

admin

admin

Related Posts

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Advetorial

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mei 12, 2026
LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi
Advetorial

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Mei 19, 2026
Next Post
DPMD Targetkan 2021 50 Desa Memiliki BUMDes

DPMD Targetkan 2021 50 Desa Memiliki BUMDes

Puskesmas Cikande Gelar Vaksinasi Tahap II Untuk Guru dan Masyarakat

Puskesmas Cikande Gelar Vaksinasi Tahap II Untuk Guru dan Masyarakat

24 Keluarga di Kabupaten Serang Dapat Bantuan Rumah Sementara

24 Keluarga di Kabupaten Serang Dapat Bantuan Rumah Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

PT Tamron Diduga Buang Limbah ke Sawah

PT Tamron Diduga Buang Limbah ke Sawah

8 tahun ago
Bupati Serang Imbau Warga Tetap di Tempat Pengungsian

Gunung Anak Krakatau Level 3, Ini langkah Bupati Serang

8 tahun ago
Sisco Klub Ukir Sejarah di Kejuaraan Sepatu Roda antar Klub

Sisco Klub Ukir Sejarah di Kejuaraan Sepatu Roda antar Klub

7 tahun ago
Penjaringan Partai Gerinda, 18 Orang Resmi Melamar, 1 Tak Kembalikan Berkas

Penjaringan Partai Gerinda, 18 Orang Resmi Melamar, 1 Tak Kembalikan Berkas

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In