SERANG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang menjadi bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dituntut untuk mencerdaskan anak-anak dan masyarakat umum di wilayahnya melalui kegiatan membaca. Berbagai upaya terus dilakukan untuk mewujudkan target itu.
DPKD Kabupaten Serang bahkan telah mencanangkan berbagai program kegiatan pada tahun 2022, mulai dari pengembangan perpustakaan digital daerah, pengelolaan dan pengembangan bahan pustaka, penyusunan data dan informasi perpustakaan tenaga perpustakaan tingkat daerah serta penataan arsip yang lebih baik.
DPKAD di bawah kepemimpinan H. Anas Dwi Satya Prasadya, S.Sos, M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Sekretarisnya Dedi Arief Rohidi, S.Pd, M.Pd pada tahun ini juga akan mengupayakan perluasan keberadaan perpustaan dengan membuat perpustakaan di Kecamatan Cikande serta menargatkan kenaikan nilai akreditasi perpustaan yang sekarang nilainnya masih C.
“Kita bertekad ke depan ditingkatkan lagi nilai akreditasinya. Cuma memang keterbatasan tempat yang masih menjadi permasalahan. Makanya, kami akan coba untuk memanfaatkan gedung bekas kantor Samsat Cikande,” papar Anas.
Hanya saja, pemanfaatan tersebut masih menunggu persetujuan dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Namun ia memastikan, dengan adanya perpustakaan daerah di Kecamatan Cikande, dapat mendorong kunjungan sehingga berdampak pada meningkatnya minat baca warga.
Lalu, dalam rangka mendorong peningkatan kegemaran membaca di Kabupaten Serang, DPKD Kabupaten Serang pun telah membuat berbagai strategi seperti melakukan pendampingan dan melatih pengelola perpustakaan desa dan perpustakaan sekolah, mensosialisasikan peraturan terkait perpustakaan baik Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Bupati (Perbup) dan menggelar lomba bercerita lokal daerah.
Kemudian, melaksanakan pelayanan Perpustakaan Keliling (Pusling), memberikan servis silang layang dengan jumlah 200 judul buku serta berbagai metode lainnya.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) supaya diberi bantuan gedung perpustakaan daerah,” ucapnya.
Sedangkan terkait dengan cetak biru kearsipan, DPKD Kabupaten Serang terus menggiatkan pembinaan dan pelatihan ke OPD-OPD supaya bisa secara mandiri menyusun Jadwal Referensi Arsip (JRA). “Dengan JRA tersebut, OPD bisa memilah dan memilih arsip sampai dengan memusnahkannya sendiri,” pungkasnya.(muh)















