• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Diduga Lakukan fitnah, Pemilik Akun Facebook Romeo Guterezio Dilaporkan ke Bawaslu

admin by admin
November 28, 2020
in Uncategorized
0
Diduga Lakukan fitnah, Pemilik Akun Facebook Romeo Guterezio Dilaporkan ke Bawaslu
579
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Diduga lakukan fitnah terhadap salah seorang warga atas nama Ahmad Saeful Roman melalui postingannya di media sosial, pemilik akun Facebook Romeo Guterezio dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang. Aduan disampaikan langsung oleh Roman yang juga Sekretaris Laskar Pendekar Banten Sejati (Lapbas) Provinsi Banten itu pada Jumat (27/11/2020).

Soalnya, postingan Romeo Guterezio yang diketahui pemilik akunnya adalah Rohmatullah (warga Pulo Ampel), diduga memfitnah dan melakukan adu domba

“Dalam postingannya akun Romeo itu, saya difitnah sebagai pembenci Habaib Karena dianggap melakukan penolakan atas kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Banten. Padahal saya tidak seperti yang dikatakan Rohmatullah Karena sedang ziarah di Banten Lama,” katanya.

Para anggota Lapbas Provinsi Banten semaki gerah lantaran akun Romeo Guterezio mengkaitkan dengan Pilkada Kabupaten Serang. Dimana mengiring opini pasangan calon (paslon) nomor urut 1 sebagai pembenci habaib.

Ditambah dalam postingannya tersebut ada ajakan untuk memilih salah satu calon yaitu paslon nomor urut 2.

“Ini jelas kampanye hitam,memfitnah saya sebagai pengurus Lapbas dan paslon nomor urut 1 sebagai pembenci habaib yang diringi ajakan memilih paslon nomor urut 2,” ujarnya saat memberikan klarifikasi di Bawaslu Kabupaten Serang.

Daddy Hartadi dan Iskak yang merupakan Kuasa hukum Rohman menyampaikan bahwa langkah melaporkan ke Bawaslu adalah tindakan tepat yang dilindungi Undang-Undang.

Langkah hukum tersebut, kata Daddy, ditempuh untuk membuktikan bahwa pelapor dan paslon nomor urut 1 adalah korban fitnah. Selain itu langkah hukum ini untuk meredam emosi anggota Lapbas dan simpatisan paslon Nomor Urut 1.

“Kita serahkan kepada Bawaslu untuk melakukan kajiannya atas laporan kita, yang pasti yang diatur dalam pasal 69 Hurup c UU RI No. 1 Tahun 2015 yang mengatur larangan kampanye berupa fitnah, hasutan, adu domba terpenuhi semua unsurnya yang diduga dilakukan Rohmatullah sebagai pemilik akun Romeo Guterezio. Kita tunggu hasil Bawaslu nanti. Dalam Laporan ini kita juga menyampaikan bukti-bukti dan tiga Orang saksi yang mengetahui peristiwa yang dilaporkan tersebut,” bebernya. (Dhan)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Waspada Pasien Covid-19 Kabur Dari RSD Wisma Atlet

Penurunan Penyebaran Covid-19 Terus Terjadi di Kabupaten Tangerang

Ada Surat Edaran Kenaikan Honorarium, Ini Langkah KPU Kabupaten Serang

KPU kabupaten Serang Bantah Sosialisasi Pilkada Tak Menyeluruh

18 Pelatih Panahan se-Banten Dapat Pelatihan

18 Pelatih Panahan se-Banten Dapat Pelatihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Pemkab Serang Minta Pemprov Banten Rapid Test Petugas KPPS

Pemkab Serang Minta Pemprov Banten Rapid Test Petugas KPPS

6 tahun ago
Serbu Kantor Dewan, Ratusan Warga Lebak Persoalkan Postingan Dewan Musa

Serbu Kantor Dewan, Ratusan Warga Lebak Persoalkan Postingan Dewan Musa

6 tahun ago
Subadri Pinta Kader PPP Manfaatkan Workshop DPRD se-Indonesia

Subadri Pinta Kader PPP Manfaatkan Workshop DPRD se-Indonesia

5 tahun ago
DPKD Kabupaten Serang Tingkatkan Budaya Literasi dan Digitalisasi Arsip

DPKD Kabupaten Serang Tingkatkan Budaya Literasi dan Digitalisasi Arsip

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In