SERANG – Ribuan tenaga kerja honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diragukan.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi antara Komisi I DPRD Banten dengan Sekda Banten, di Aula Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BPSDMD) Banten, Selasa (4/2/2020).
Ketua Komisi I DPRD Banten, Asep Hidayat mengatakan, Pemprov Banten harus segera melakukan proses seleksi terhadap 8.000-an tenaga honorer di lingkup Pemprov Banten.
“Dari jumlah itu orang ada apa nggak? Bisa jadi sudah ada yang meninggal dan beralih profesi. Makanya harus diluruskan dulu. Mana yang dipertahankan dan mana yang tidak dipertahankan,” katanya.
Untuk yang tidak dipertahankan, lanjut Asep, Pemprov Banten diharapkan tidak lepas tangan. Pihaknya meminta pemerintah tetap memberikan perhatian kepada tenaga honorer tersebut.
“Artinya pemprov juga tetap menilai sisi kemanusiaan. Salah satunya bisa kerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk sertifikasi, supaya jadi tenaga ahli yang profesional. Dan kami minta secepatnya pendataan dilakukan,” ungkapnya.(net)













