• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Calon Wakil Bupati Serang Eki Baihaki Penuhi Panggilan Bawaslu

admin by admin
Oktober 22, 2020
in Uncategorized
0
Calon Wakil Bupati Serang Eki Baihaki Penuhi Panggilan Bawaslu
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Calon Wakil Bupati Serang Eki Baihaki penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang di sentra Gakkumdu setempat pada Rabu (21/10/2020).

Ini terkait laporan dugaan melibatkan anak-anak dalam kegiatan Kampanye di wilayah Kecamatan Jawilan, beberapa waktu yang lalu.

Pantauan di lapangan, Eki datang pukul 13.20 dan pada 13.30 langsung menyampaikan klarifikasi selama kurang lebih satu jam.

“Jadi intinya kita sudah menyampaikan klarifikasi ke Bawaslu Kabupaten Serang tentang dugaan kampanye melibatkan anak-anak,” papar Eki kepada awak media.

“Yang sebenarnya terjadi, kami sudah melakukan himbauan sebelum kampanye dimulai. Karena disitu di daerah pemukiman, daerah pendudukan yang mayoritas pasti ibu-ibu sehingga punya anak lah dan kita paham. Makanya, mereka kita minta untuk  menyimpan anak-anaknya dulu di rumah, di jaga sama orang rumah baru ikut kampanye. Jadi engak benar kalau melibatkan anak-anak,” jelasnya.

Kuasa Hukum Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nasrul Ulum-Eki Baihaki yakni Ferry Renaldy menerangkan, kliennya tidak melakukan pelanggaran. Pasalnya, saat acara diawasi oleh Panwas dan pihak kepolisian. Apabila terdapat pelanggaran, maka kegiatan tersebut tidak akan terlaksana dan pasti dibubarkan oleh pihak yang berwenang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi mengungkapkan, dirinya belum bisa menyampaikan hasilnya seperti apa lantaran masih ada proses atau ada mekanisme yang harus ditempuh.

“Terkait dengan proses yang kita tindaklanjuti hari ini, meminta informasi terkait laporan yang ada. Informasinya sudah kita terima dari pelapor dan terlapor tapi hasilnya belum bisa diumumkan,” jelasnya.

Tapi tenang saja, kata Yadi ada jangka waktu. “Pokoknya untuk massa atau waktu penanganan pelanggaran tiga plus dua. Mudah-mudahan sudah bisa selesai tiga hari,” inginnya.

Terkait apakah boleh anak-anak ikut kampanye, dirinya membeberkan,  kalau di Undang-Undang 10 memang tidak disebutkan. Namun, di PKPU nya ada. “Hanya saja, pembuktiannya nanti yang bersangkutan paslon ini melibatkan secara aktif atau pasif gitu, itu saja mungkin. Nanti ketika misalkan aktif, ada hal yang dilakukan oleh Bawaslu. Sedangkan pasif, ya mungkin ketidaksengajaan tiba-tiba ada gitu anak kecil. Nanti jadi bahan pertimbangan,” tutupnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
IGTKI Kecamatan Serang Punya Pengurus Baru

IGTKI Kecamatan Serang Punya Pengurus Baru

Pemkab Serang Percepat Relokasi Empat SD Terdampak Jalan Tol Serang-Panimbang

Pemkab Serang Percepat Relokasi Empat SD Terdampak Jalan Tol Serang-Panimbang

Seleknas Pelatnas SEA Games 2021, Pemanah Recurve Banten Tak Berkutik

Seleknas Pelatnas SEA Games 2021, Pemanah Recurve Banten Tak Berkutik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

WFH ASN Banten Kembali Diperpanjang

WFH ASN Banten Kembali Diperpanjang

6 tahun ago
Bupati: Urusan Sampah di Serang Utara akan Diserahkan ke Kecamatan

APBD Kabupaten Serang di 2020 Alami Kenaikan

7 tahun ago
Hindari Penyebaran Virus Corona, Halalbihalal Pemkab Serang Dibatasi

Hindari Penyebaran Virus Corona, Halalbihalal Pemkab Serang Dibatasi

6 tahun ago
Warga Pontang Dihebohkan Temuan Bayi di Sawah

Warga Pontang Dihebohkan Temuan Bayi di Sawah

4 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In