• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Buruh Cilegon Tuntut UMK Naik

admin by admin
November 2, 2018
in Uncategorized
0
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CILEGON – Buruh Kota Cilegon menuntut agar upah minimum kota (UMK)  naik 12 persen dari UMK sebelumnya Rp 3,6 juta. Hal itu terungkap saat Pemkot menggelar mediasi antara buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Cilegon di ruang rapat walikota, Jumat (2/11/2018).

Diketahui, UMK Cilegon saat ini sebesar Rp 3.622.214. Dengan adanya tuntutan sebesar 12 persen, maka UMK buruh Kota Cilegon pada tahun depan menjadi Rp 4.056.879. berarti ada kenaikan sekitar Rp 434.665.

Perwakilan buruh Rudi Sahrudin mengatakan, tuntutan naiknya besaran UMK sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami merujuk pada PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Selain itu, tuntutan ini kami sampaikan juga karena kami merasa khawatir dengan kebutuhan pokok hidup yang terus naik,” katanya kepada wartawan.

Rudi berharap, agar Pemkot bisa membantu dan menengahi persoalan buruh dengan Apindo. Oleh sebab itu, pihaknya mendatangi Pemkot.

“Semoga usulan kami bisa diterima dan disetujui oleh Apindo dan Pemkot,” harap Rudi.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Edi Ariadi mengatakan, usulan buruh sudah diterima. Tinggal nanti disampaikan ke Gubernur.

“Mereka kan mengacu kepada PP, maka kita harus merujuk kepada Undang-Undang. Saya kira, tidak mungkin melanggar. Dan alhamdulillah sudah beres. Karena sementara usulan kita terima dulu,” kata Edi yang tidak lama lagi menjadi walikota Cilegon definitif.

Sementara Ketua Apindo Kota Cilegon Tomi Rahmatullah menuturkan, pihaknya tidak keberatan dengan usulan buruh tersebut. Hal ini dikarenakan siapa pun mempunyai hak untuk mengusulkan.

“Awalnya mereka (buruh-red) menuntut kenaikan UMK 15 persen. Hal itu sudah mereka sampaikan dua hari lalu lewat perundingan. Tapi kini semua sudah sepakat, kenaikan UMK jadi 12 persen,” tututrnya.

Kata dia, sekarang tinggal menunggu keputusan Gubernur Banten seperti apa.

“Yang jelas, usulan ini sudah disepakati semua pihak. Baik buruh, Pemkot,, dan Apindo,” tandasnya. (tala)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Keluarga Besar Alm. Chasan Sohib dan Jawara Banten Deklarasikan Dukungan Jokowi – Ma’ruf Amin

Keluarga Besar Alm. Chasan Sohib dan Jawara Banten Deklarasikan Dukungan Jokowi - Ma'ruf Amin

BKPSDM Permudah Pelayanan Bagi ASN

BKPSDM Permudah Pelayanan Bagi ASN

Keluarga Besar Dukung Jokowi-Ma’ruf, Wagub Banten Beberkan Alasannya

Keluarga Besar Dukung Jokowi-Ma’ruf, Wagub Banten Beberkan Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Kabupaten Serang Runner-Up Cabor Futsal Eksebisi Porwaban 2019

Kabupaten Serang Runner-Up Cabor Futsal Eksebisi Porwaban 2019

7 tahun ago
IKA Untirta Apresiasi Program Kuliah Gratis di Kabupaten Serang

IKA Untirta Apresiasi Program Kuliah Gratis di Kabupaten Serang

6 tahun ago
Kembali Gelar Rapid Test, Pemkab Serang Kususkan Gugus Tugas

Kembali Gelar Rapid Test, Pemkab Serang Kususkan Gugus Tugas

6 tahun ago
2019 Dindikbud Banten Berikan Status SMA dan SMK Menjadi UPT

2019 Dindikbud Banten Berikan Status SMA dan SMK Menjadi UPT

8 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In