• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bupati Serang Usulkan Tiga Raperda kepada Dewan

admin by admin
Oktober 18, 2018
in Uncategorized
0
Bupati Serang Usulkan Tiga Raperda kepada Dewan
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pada pelaksanaan rapat Paripurna Rabu (17/10/2018), DPRD Kabupaten Serang membahas empat macam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Tiga usulan dari Bupati Serang dan satu dari DPRD.

Adapun Raperda tersebut tentang tata ruang (RTRW), raperda tentang PDAM Tirta Al-Bantani Kabupaten Serang nomor 54 tahun 2017, raperda tentang ketenagakerjaan, dan tentang pengelolaan zakat.

Dalam sambutannya, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, soal tata ruang sudah waktunya di review karena sudah sembilan tahun berjalan.

“Sudah ada perubahan strategi nasional, seperti jalan tol Serang-Panimbang pasti itu mengubah tata ruang, jadi perlu revisi,” tuturnya.

Lalu terkait PADAM AL-BAntani, itu saat ini harus Perusahaan Umum Daerah (Perusda). “Karena itu Undang-Undangnya, ya harus kita ganti badan hukumnya,” ucapnya.

“Sedangkan revisi perda tenaga kerja, karena kami ingin memasukkan persoalan perekrutan ketenagakerjaan yang lebih detail dibanding sebelumnya,” tambahnya.

Dengan diubahnya aturan ketenagakerjaan tersebut, dia berharap, masyarakat Kabupaten Serang bisa mendapatkan kuota lebih banyak saat perekrutan tenaga kerja dan hal tersebut, diperkuat secara aturan.

Selain itu, dalam revisi perda tersebut, juga akan dibahas terkait pengawasan tenaga kerja yang saat ini menjadi kewenangan provinsi. Ia menuturkan, selama ini pengawasan tenaga kerja berada di provinsi. oleh karena itu, pemkab menjadi kesulitan melakukan pengawasan.

“Harus diubah. kami coba dengan mengonsultasikan aturannya,” pungkasnya.

Sedangkan raperda soal pengelolaan zakat murni diprakarsai DPRD Kabupaten Serang.(anm)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Bupati Serang Komitmen Tingkatkan Air Bersih

Tatu Minta PDAM Tirta Al-Bantani cari Mitra

Pemeriksaan Berkas Atlet Porprov, 12 Cabor Kota Serang Aman

Pemeriksaan Berkas Atlet Porprov, 12 Cabor Kota Serang Aman

ASN Dindikbud Kabupaten Serang Jadi Korban Pencurian

ASN Dindikbud Kabupaten Serang Jadi Korban Pencurian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Jokowi Himbau Polri dan TNI Waspadai Terorisme dan Radikalisme

Jokowi Himbau Polri dan TNI Waspadai Terorisme dan Radikalisme

7 tahun ago
Subadri Usuludin Sambut Baik Kerjasama KONI-Untirta

Subadri Usuludin Sambut Baik Kerjasama KONI-Untirta

6 tahun ago
Ini Pesan Bupati Serang Kepada Penerima Bantuan Perbaikan RTLH

Ini Pesan Bupati Serang Kepada Penerima Bantuan Perbaikan RTLH

7 tahun ago
Walikota Serang Hadiri Acara Haul Tokoh Agama di Curug

Walikota Serang Hadiri Acara Haul Tokoh Agama di Curug

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In