• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bupati Minta Pemecatan Tujuh Guru PAUD Diselidiki

admin by admin
Januari 10, 2020
in Uncategorized
0
Diduga Imbas Pilkades, 7 Guru PAUD di Kabupaten Serang Mendadak Dipecat
515
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Adanya pemecatan tujuh guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemas Al-Hikmah oleh Kepala Desa (Kades) Pengarengan, Kecamatan Bojonegara, Saifulloh, membuat Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah angkat bicara.

Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) menyelesaikan permasalah tersebut.

“Saya tadi baca di koran soal pemecatan guru PAUD itu. Di peraturan bupati (perbup) untuk perangkat desa tidak boleh kades semena-mena memecat bawahannya, termasuk di dalamnya guru PAUD. Kades harus mengkonsultasikan ke Pemkab Serang untuk pemberhentian. Kades harus memberikan argumentasi yang kuat terkait kesalahan-kesalahannya,” kata Tatu, Jumat (10/1/2020).

Ia menegaskan, pemberhentian perangkat desa dan guru PAUD serta pengurus lembaga lainnya tidak boleh atas dasar suka tidak suka, terlebih hal tersebut dilakukan karena dampak dari pemilihan kepala desa (pilkades).

“Kalau setiap kepala desa mengganti aparaturnya di bawahnya dengan yang baru, nanti pertanggungjawaban keuangannnya dikhawatirkan bermasalah dan berdampak pada konsekuensi hukum,” ujarnya.

Dirinya meminta Dindikbud untuk mempertanyakan alasan pemecatan tujuh guru PAUD BKB Kemas Al-Hikmah tersebut. “Itu (pemecatan) harus dipertanyakan. Kenapa sampai terlalu jauh kewenangan kades. Nanti di pemdes (DPMD, red) dengan Dindikbud yang akan menangani. Saya minta para kades diberi bimbingan teknis terkait aturan, apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan kades. Bongkar aturannya supaya mereka (kades) paham,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya mengatakan, pihaknya telah turun ke Desa Pengarengan untuk melakukan mediasi.

“Tadi  pagi  Kasi PAUD sudah saya tugaskan untuk memediasi. Intinya kalau permasalahan berdasarkan laporan dari PAUD sudah selesai dengan mediasi. Tinggal masalah,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, secara aturan kades memiliki kewenangan untuk memberhentikan guru PAUD jika dinilai ada persoalan krusial.

“Jika PAUD itu milik desa dan jika ada masalah personel yang sangat krusial berkait kinerja atau etik dan moral dengan mempertimbangkan syarat dan ketentuan, maka dimungkinkan kades memberhentikan guru PAUD,” bebernya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Dua Atlet Taekwondo PPLP Banten Ikut Seleknas

Dua Atlet Taekwondo PPLP Banten Ikut Seleknas

Ada 40 Tambang Ilegal di Halimun Salak, Polisi Lakukan Penelusuran

Ada 40 Tambang Ilegal di Halimun Salak, Polisi Lakukan Penelusuran

Proyek Pelabuhan Warnasari di Cilegon Segera Dimulai

Proyek Pelabuhan Warnasari di Cilegon Segera Dimulai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Atlet Taekwondo SNTC dapat Penghargaan dari Walikota Serang

Atlet Taekwondo SNTC dapat Penghargaan dari Walikota Serang

7 tahun ago
Fungsionaris Golkar di Banten Bergerak Perangi Corona

Fungsionaris Golkar di Banten Bergerak Perangi Corona

6 tahun ago
Bupati Serang Terima Penghargaan penghargaan Kabupaten Layak Anak

Bupati Serang Terima Penghargaan penghargaan Kabupaten Layak Anak

7 tahun ago
Bupati Serang Gelar Halal Bihalal Terbatas

Bupati Serang Gelar Halal Bihalal Terbatas

4 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In