SERANG – Pasca Digeruduk oleh Ratusan Honorer yang tergabung di FPNPB Non Katagori, Plt Kepala BPKAD Banten, Dwi Sahara menyebutkan, setidakanya terdapat empat hal yang menjadi tuntutan para honorer non kategori, diantaranya yakni, soal data Kemenkeu, JKN-JKK, keterlambatan honor dan penyesuaian tarif.
“Ini akan kami tindak lanjuti,” ucapnya
Ia menjelaskan, untuk aspirasi pada point pertama, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenkeu. Kalau mengenai jumlah data penggajian pegawai Non ASN, pihaknya diminta oleh Kemenkeu untuk menyampaikan surat berapa jumlah pegawai non ASN di Pemprov Banten yang akan dimasukan datanya di Kemenkeu, dan sampai sekarang belum membalas.
“Jadi kedatangan teman-teman itu, merasa khawatir, kalau namanya tidak dimasukan. Jadi mereka berasumsi tidak diakui,” ujarnya.
Padahal lanjut dia, surat dari Kemenkeu tersebut secara gamblang menegaskan adalah pegawai honorer, tidak ada penjelasan K1,K2 atau non kategori. Tapi di situ dijelaskan, data pegawai honorer.
“Dan untuk memperjelas itu, nanti kami akan konsultasi dulu. Jadi lebih baik mereka nggak usah galau, kerja saja yang baik dan benar, sesuai aturan,” Katanya.
Adapun diikut sertakan dalam JKN JKK, lanjut Dwi, pemprov belum bisa mengakomodir keinginan tersebut secara keseluruhan. “Sebagai Non ASN itu sudah ada yang masuk JKN JKK, tapi itu hanya pada pekerjaan tertentu yang beresiko, dan yang lainnya yang belum masuk JKK akan kita masukan di tahun 2020, termasuk dengan penyesuaian tarif, akan dilihat dari sisi keuangan APBD,” jelasnya.
Adapun dengan honor yang diterima tidak sesuai dengan jadwal atau penanggalan dalam sistem penganggaran, Dwi mengaku hal tersebut harus dipertanyakan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Soal honor, BPKAD hanya mengelola dana dan aset, kalau SPM (surat perintah membayar) sudah diserahkan ke BPKAD paling lambat dua hari sudah cair. Jadi tolong tanyakan ke OPD ada kendala apa, apakah kesalahan data, atau hal lainya, tadi sudah dijelaskan,” Pungkasnya. (Dhan)











