Penambangan ilegal di Sumatera Barat (Sumbar) menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Badan Penyelamat Kekayaan Negara Republik Indonesia (BPI KPNPA RI). Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tb. Rahmad Sukendar, menyatakan keprihatinannya terhadap praktik ilegal ini yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Dalam sebuah pernyataan Tb. Rahmad Sukendar menegaskan bahwa penambangan ilegal telah marak terjadi di beberapa wilayah di Sumbar.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas penambangan tanpa izin, terutama di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya alam. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem alam, seperti pencemaran air dan kerusakan hutan, tetapi juga merugikan negara dari sisi pendapatan.
“Negara kehilangan potensi penerimaan yang sangat besar dari sektor pertambangan karena praktik ilegal ini tidak membayar pajak dan royalti,” kata Rahmad.
Selain itu, ia juga menyoroti peran oknum-oknum yang diduga terlibat dan membekingi aktivitas penambangan ilegal.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, baik itu penambang, pengusaha, maupun oknum aparat, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
lanjut Rahmad, akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penambangan ilegal. Kita harus menjaga kekayaan alam kita untuk generasi mendatang,” tutupnya. (IDN)