• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

BNN Provinsi Banten Bekuk Dua Kurir Shabu

admin by admin
Juli 24, 2018
in Hukum Kriminal
0
BNN Provinsi Banten Bekuk Dua Kurir Shabu
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG | GO.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten berhasil mengungkap sindikat narkotika jenis Shabu jaringan Pontianak-Banten pengiriman barang haram tersebut melalui via jasa pengiriman barang yang di kendalikan dari lapas Tangerang Baru.

Dari hasil penyelidikan petugas BNN Banten mengamankan dua kurir sabu dengan inisial YMP dan SDT alias Adul di Griya Sarana BSD, Rt/Rw 02/05 pagedangan Kabupaten Tangerang pada Rabu, 11 Juli 2018 pukul 11:30 WIB.

Kepala BNN Provinsi Banten, Kombes Pol Muhamad Nurochman mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat Bidang Brantas BNN Banten menerima informasi bahwa ada paket kiriman yang mencurigakan dari Pontianak melalui salah satu jasa pengiriman barang.

“Setelah tim berkoordinasi dengan pihak pengiriman barang, pada Rabu (11/7/2018) kita amankan kedua tersangka,” ujar Nurochman di Kantor BNN Provinsi Banten, Selasa (24/7/2018).

Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya menemukan 2 paket sabu yang disimpan di saku celana panjang dari dalam paket tersebut dengan berat kurang lebih 200 gram.

“Tersangka mengaku mendapat perintah dari AA alias JUL yang merupakan Napi di Lapas Tangerang Baru,” katanya.

Dikatakan Nurochman, menurut keterangan sementara, AA alias JUL pernah melakukan hal yang sama sebanyak dua kali ke alamat yang sama dengan upah yang diberikan kepada kedua kurir tersebut sebesar Rp6 juta dengan berat kurang lebih 200 gram.

“Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) kardus berwarna coklat berisikan 2 paket Shabu dengan berat kurang lebih 200 gram, 1 (satu) unit timbangan, 2 (dua) Handphone dan resi penerimaan barang, Akibat perbuatannya tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 dan 132 ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (Aden)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob
Hukum Kriminal

Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob

Agustus 29, 2025
Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2
Ekonomi Bisnis

Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2

Mei 7, 2024
Next Post
PSSI Provinsi Banten Targetkan Tim Sepak Bola Banten Masuk PON 2020

PSSI Provinsi Banten Targetkan Tim Sepak Bola Banten Masuk PON 2020

Pemkab Serang Akan Raih Piala Paritrana Terbaik Nasional

Pemkab Serang Akan Raih Piala Paritrana Terbaik Nasional

Soal Tudingan ke WH, Kepala BNN Dikecam

Soal Tudingan ke WH, Kepala BNN Dikecam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Dihadang Massa, Pemkab Serang Batal Bongkar THM di JLS

Dihadang Massa, Pemkab Serang Batal Bongkar THM di JLS

4 tahun ago
Agus Rasyid Diyakini Menang di Musorprov KONI Banten

Agus Rasyid Diyakini Menang di Musorprov KONI Banten

4 tahun ago
Persita Rekrut Bek Persikabo

Persita Rekrut Bek Persikabo

5 tahun ago
Pilar Ajak Para Arsitek Rancang Konsep Ruang Publik di Tangsel

Pilar Ajak Para Arsitek Rancang Konsep Ruang Publik di Tangsel

8 bulan ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In