SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Asisten Daerah (Asda) I Septo Kalnadi meminta masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos) program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) melapor jika bantuan tersebut disunat oknum.
Hal tersebut disampaikan Septo saat launching penyaluran bansos Jamsosratu untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) asal Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.
Penyaluran dilakukan secara simbolis kepada beberapa KPM, yang dilaksanakan di Kantor Cabang Khusus (KCK) BJB, Jl Veteran, Kota Serang, Senin 7 Desember 2020.
Laporkann kalau ada yang minta jatah dari bantuan ini, laporkan ke pendamping. Ini sudah ada tagline no pungli, no potongan, bansos pro rakyat,” tegas Septo.
Septo mengatakan, Pemprov Banten dibawah kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy sangat concern dan memilik komitmen penuh dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Baik melalui kebijakan koordinasi dan dukungan anggaran yang dituangkan dalam program kegiatan di antaranya yaitu program bantuan sosial terencana pada Dinas Sosial dan bantuan sosial tidak terencana bagi masyarakat yang terdampak covid-19.
Dukungan anggaran bantuan sosial terencana untuk tahun 2020 dialokasikan untuk sebanyak 55.549 penerima sebesar Rp. 65,979 miliar.
Sedangkan untuk bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 dialokasikan sebesar Rp. 472,811 miliar untuk 421.177 KPM
“Dukungan ini merupakan bentuk komitmen dan sinergitas antara Pemprov Banten dalam percepatan penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana berpesan kepada para penerima program Jamsosratu agar uang yang diterima dapat digunakan dengan penuh tanggung jawab.
Dirinya mengapresiasi pendamping Jamsosratu karena para KPM tidak menerima bantuan selain bansos Jamsosratu.
“Bahwa penerima bantuan ini tidak boleh menerima double dengan bantuan lain. Terima kasih kepada pendamping bahwa ini sesuai aturan,” kata Nurhana.
Nurhana menekankan kepada para pendamping dan KPM agar selalu dan wajib mematuhi protokol kesehatan saat mengambil uang di ATM.
“Ketika nanti ngambil uang harus patuhi protokol kesehatan. Jangan sampai ada klaster Jamsosratu. Jangan sampai ada istilah itu. Tolong dijaga. Karena uang ada di rekening masing masing, hati-hati,” ujarnya.
CEO Bank BJB Kanwil IV Edi Kurniawan mengatakan, sejak 2017 BJB dipercaya sebagai penyalur bansos di Provinsi Banten termasuk Jamsosratu.
Dia mengatakan, BJB juga turut mendukung program Pemprov Banten dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama pada situasi Covid-19 saat ini.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana, CEO Regional Kantor Wilayah IV Bank BJB Edi Kurniawan Saputra, Kepala Bjb KCK Banten Budiatmo Sudrajat, dan Plt Sekretaris Dinsos Banten Budi Darma Sumapradja.
Pelaksanaan penyaluran di KCK BJB Serang secara simbolis tersebut, diikuti dan disaksikan juga secara Vicon (video conference) melalui Zoom meeting, oleh perwakilan pendamping dan KPM Kab. Serang dan Kab. Tangerang
Diketahui, alokasi anggaran untuk bansos Jamsosratu tahun 2020 sebesar Rp 62.500.000.000 untuk 50.000 KPM. Masing-masing KPM menerima uang tunai sebesar Rp 1.250.000.
Rinciannya, Kota Tangerang 2.910 KPM, Kota Tangerang Selatan 1.176 KPM, Kab. Tangerang 3.101 KPM, Kab. Serang 11.466 KPM, Kab. Pandeglang 12.813 KPM, Kab. Lebak 11.542 KPM, Kota Cilegon 1.492 KPM, dan Kota Serang 5.500 KPM.
Penerima adalah KPM yang di dalamnya terdapat ibu hamil, ibu menyusui, mempunyai balita, serta mempunyai anak usia sekolah. (Dhan)