SERANG – Pasca dilantik beberapa waktu lalu, 50 anggota DPRD Kabupaten Serang kini menjalani pemeriksanaan kesehatan. Ini adalah kegiatan rutin satu tahun sekali, untuk memastikan kesehatan mereka dalam menajalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Ada hak anggota dewan untuk memperoleh jaminan kesehatan. Kita bentuknya medical check up atau pemeriksaan menyeluruh. Yang diperiksa fisiknya, medisnya, dan psikisnya. Pokoknya semua diperiksa. Kepentingannya untuk anggota dewan sendiri. Kalau ketahuan ada penyakit untuk segera diobati. Pengobatannya nanti ada BPJS,” ujar Odi Budiono, Sekretaris DPRD Kabupaten Serang, Rabu (20/11/2019).
Ia menjelaskan, medical check up yang dilakukan supaya para anggota DPRD kondisinya tetap sehat sehingga kinerja tetap optimal. “Kita tahu yang namanya anggota dewan sering ke sana kemari, sibuk ngurusin masyarakat dan juga sering keluar kota untuk kunjungan kerja. Sebenarnya sebelum menjadi anggota dewan sudah melakukan medical check up, ini mah antisipasi saja,” katanya.
Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kelelahan atau tiba-tiba sakit saat melaksanakan tugas. “Check up ini dilakukan setiap tahun dan biasanya akhir tahun. Kebetulan anggota dewan yang sekarang kan masih baru. Mudah-mudahan enggak ada yang punya penyakit yang membahayakan. Hasil check up nanti disampaikan kepada yang bersangkutan,” tuturnya.
Untuk tes kesehatan umum sendiri seperti tes psikologi dilakukan dua hari di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Serang, sedangkan untuk pemeriksaan medisnya dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Dradjat Prawiranegara Serang.(muh)











