• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ada Surat Edaran Kenaikan Honorarium, Ini Langkah KPU Kabupaten Serang

admin by admin
Oktober 24, 2019
in Uncategorized
0
Ada Surat Edaran Kenaikan Honorarium, Ini Langkah KPU Kabupaten Serang
505
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serantak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menerima surat edaran terkait kenaikan honorarium bagi badan adhoc. Kali ini dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menyikapinya, KPU langsung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memalui sekda dan memberikan surat tembusan ke DPRD Kabupaten Serang.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, mengungkapkan bahwa berdasarkan edaran dari Kemenkeu, ada kenaikan sebesar Rp 350.000 dan jika ditotal butuh tambahan anggaran sekitar Rp 18,2 miliar.

“Kurang 18,2 miliar lagi. Honor pertama, kami sudah menyusun sesuai dengan edaran KPU RI yang ke 13 dan kami juga masih menghitung anggaran yang lama. Tetapi kemudian ada surat edaran usulan dari KPU RI ke Kemenkeu, keluarlah surat Kemenkeu terkait besaran honor untuk adhoc,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya akan melihat plot dana yang ada dan dimiliki oleh Pemkab serang. Karena, tidak bisa memaksakan diri meminta kenaikan honorarium, sebab pemkab pasti punya program prioritas dan aturan ke 13 KPU RI masih berlaku.

“Kami juga masih menunggu surat edaran resmi dari KPU RI dan perintah untuk menyesuaikan honor adhoc sesuai edaran Kemenkeu baru bisa dijalankan,” tuturnya.

Diketahui, jumlah total honor adhoc berdasarkan aturan sebelumnya hanya Rp 31 miliar. Namun setelah keluarnya surat edaran dari Kemenkeu, maka jumlah besaran honor adhoc bertambah hingga Rp 49,2 miliar.

Sebelumnya, Pemkab Serang dan KPU Kabupaten Serang sudah menandatangani‎ Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Pendopo Bupati Serang, pada Selasa (1/10/2019).

Di Pilkada serentak 2020 nanti, mereka akan menerima total dana Rp 75,6 Miliar.(net)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Baru Sehari Operasi Zebra, 1.137 Kendaraan di Banten Kena Tilang

Baru Sehari Operasi Zebra, 1.137 Kendaraan di Banten Kena Tilang

Tim Futsal Kabupaten Serang Melaju ke babak Semifinal Porwaban 2019

Tim Futsal Kabupaten Serang Melaju ke babak Semifinal Porwaban 2019

KONI Kota Serang Agendakan Pelantikan Pengurus Baru Pada 6 November 2019

KONI Kota Serang Agendakan Pelantikan Pengurus Baru Pada 6 November 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Angkutan Logistik Tetap Bisa Nyeberang Meski Mudik Dilarang

Pelabuhan Merak Tak Lagi Angkut Penumpang

6 tahun ago
IGTKI Kecamatan Serang Punya Pengurus Baru

IGTKI Kecamatan Serang Punya Pengurus Baru

6 tahun ago
DKPP Kabupaten Serang Launching Pasar Mitra Tani

DKPP Kabupaten Serang Launching Pasar Mitra Tani

5 tahun ago
Pemkot Serang-BPOM Banten Teken MoU

Pemkot Serang-BPOM Banten Teken MoU

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In