SERANG – Pendapatan daerah Kabupaten Serang pada 2020 mendatang, diprediksi mencapai sebesar Rp 2,57 triliun. Jumlah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 764,52 miliar, dana perimbangan sebanyak Rp 1,41 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 392,69 miliar.
Perhitungan tersebut saat DPRD Kabupaten Serang menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) anggaran 2020 dan raperda yang berasal dari Bupati Serang serta raperda prakarsa dewan, Rabu (30/10/2019).
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menjelaskan, alokasi belanja daerah 2020 direncanakan sejumlah Rp 2,79 triliun yang dialokasikan untuk belanja tidak langsung senilai Rp 1,71 triliun dan belanja langsung sebanyak Rp 1,07 triliun.
“Untuk belanja daerah tersebut belum memasukan rencana Dana alokasi Kusus (DAK) dan Bantuan Gubernur (Bangub) karena APBN dan APBD provinsinya belum disahkan. Kalau kita lihat angka sementara masih defisit,” papar Pandji, usai rapat paripurna, Rabu (30/10/2019).
Adapun belanja tidak langsung yang direncanakan meliputi gaji PNS, gaji kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta penghasilan anggota DPRD yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp 1,16 triliun dan belanja hibah sebesar Rp 72,16 miliar serta bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 19,50 miliar.
Kemudian bagi hasil kepada pemerintah desa sebesar Rp 44,44 miliar, belanja keuangan seebsar Rp 412,73 miliar, dan penyediaan anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 5 miliar.
“Kalau untuk belanja langsung dialokasikan anggaran untuk melaksanakan program dan kegiatan disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak Rp 1,07 triliun,” katanya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono mendorong Pemkab Serang untuk bisa menggali potensi-potensai daerah yang bisa menambah pendapatan daerah.
“Prinsipnya pendapatan daerah harus terus meningkat dari tahun sebelumnya. Untuk lebih rincinya nanti akan dibahas di pansus setelah dilakukan pemadangan umum,” ujar politisi PKS itu.(muh)












