SERANG – Saat menggelar razia dibeberapa tempat hiburan malam di Kota Serang pada Rabu (21/8/2019) dinihari, anggota Satpol PP Provinsi Banten mengalami tindakan pelecehan. Di mana terkena tamparan salah satu pengunjung caffe.
Dari kabar yang didapat, suasana razia gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Banten dan Satpol PP Kota Serang ini tiba-tiba memanas. Pengunjung cafe yang berinisial R diduga dipengaruhi minuman alkohol langsung menampar salah satu anggota.
“Anggota kita datang secara baik-baik untuk melakukan penertiban, menanyakan identitas. Tapi ternyata ada oknum yang kedapatan sedang dipengaruhi alkohol, sehingga dia terpancing emosi dan langsung menapar petugas. Tamparan itu memang sudah masuk tindakan pelecehan,” kata Kasatpol PP Kota Serang, Dany saat di wawancarai di ruang kerjanya.
“Karena kami (Satpol PP) dilindungi oleh Undang-undang UU, ada UU yang mengatur tentang penertiban di daerah,” lanjutnya.
Untuk menindaklanjuti perbuatan pelaku ke jalur hukum, Satpol PP Kota Serang menyerahkan semuanya kepada Satpol PP Provinsi Banten.
“Kebetulan yang terkena tamparan tersebut adalah provost dari anggota Satpol PP Provinsi Banten, jadi kita serahkan sepenuhnya kepada mereka. Entah dilanjut ke jalur hukum atau tidak, itu silahkan mereka (Satpol PP Provinsi Banten) yang melanjutkan,” ungkapnya.
Dany mengatakan bahwa insiden seperti ini baru pertama kali terjadi. Sebelumnya, setiap pihaknya melakukan razia pengunjung maupun pemilik caffe selalu koperatif.
“Semoga tidak terulang lagi ke depannya, saya himbau kepada pengusaha caffe atau pengunjung kalau kita datang baik-baik, mereka juga harus baik. Kita hanya menertibkan, menanyakan identitas, yang perlu kita garis bawahi ketertiban dan keamanan Kota Serang ini harus tetap terjaga,” pungkasnya.(Yoman)














