• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Peristiwa

9 Kios Lahan Sengketa Dirobohkan

admin by admin
Agustus 2, 2018
in Peristiwa
0
9 Kios Lahan Sengketa Dirobohkan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Petugas gabungan TNI Polri, melakukan pengawalan pengosongan lahan sengketa antara Herman Salim dengan Sumyati Salim yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Serang, kamis (2/8/2018). Lahan yang dirobohkan tersebut, berada di jalan Serdang-Waringinkurung Kampung Margagiri Desa Margatani Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang.

Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin yang hadir beserta PJU dan Personil Polsek zona, Brimob, TNI, mengerahkan setidaknya satu Kompi Brimob, dua Pleton Shabara Polda Banten serta Personil Gabungan TNI, Polri, Den Pom dan Satpol PP, guna memperlancar proses pengosongan lahan.

“Dari Polres Serang Kota hanya membantu pengawalan Proses pengosongan Lahan yang berlokasi di Blok Lemah Lega/Blok 13 Kampung Margagiri Desa Margatani Kecamatan Kramatwatu dengan Luas kurang lebih 1.680 meter persegi sesuai AJB No. 246/AKT/1974 dan tanah dlm AJB No. 248/Akt 1974 tgl 4 Nov 1974 luas kurang lebih 2480 meter persegi, dikosongkan dengan penanggung jawab kegiatan Cucu Mulyana dari Pengadilan Negeri Serang,” ujarnya.

Kapolres juga menjelaskan, setidaknya terdapat 10 bangunan yang dirobohkan pada saat berjalannya pengosongan lahan sengketa tersebut dan ada satu bangunan yang tidak dirobohkan kerena telah memiliki kesepakatan oleh pihak termohon.

“Ada sembilan kios dan satu lapangan futsal yang dirobohkan sesuai dengan putusan pengadilan untuk pengosongan lahan, namun satu kios milik H. Johari tidak kita robohkan karena sudah memiliki kesepakatan dengan termohon Eksekusi,” jelas Komarudin.

Dari hasil pantauan, kegiatan pengosongan lahan sengketa tersebut berjalan dengan baik, sebanyak 10 titik bangun bangunan yang berada dilokasi sengketa tersebut telah dirobohkan oleh petugas sesuai dengan surat keputusan dari Pengadilan Negeri Serang.(den)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Viral di Medsos: Dishub Bogor Diserbu Warga dan Karang Taruna Tangerang di Parung Panjang
News

Viral di Medsos: Dishub Bogor Diserbu Warga dan Karang Taruna Tangerang di Parung Panjang

September 16, 2025
Ribuan Massa Aksi Di Kota Serang Ricuh
National

Ribuan Massa Aksi Di Kota Serang Ricuh

Agustus 31, 2025
Next Post

OPD Diminta Utamakan Program Percepatan IPM

Bupati Serang Lantik 64 Pejabat Baru

Bupati Serang Lantik 64 Pejabat Baru

Guru Ngaji Sampai Pemandi Jenazah dapat Insentif

Guru Ngaji Sampai Pemandi Jenazah dapat Insentif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Jelang Pilbup 2020, Pandji Tirtayasa akan Mendaftar ke PDI-P

Jelang Pilbup 2020, Pandji Tirtayasa akan Mendaftar ke PDI-P

7 tahun ago
Polres dan Pemkab Serang Sinergi Hadapi Mudik Lebaran 2022

Polres dan Pemkab Serang Sinergi Hadapi Mudik Lebaran 2022

4 tahun ago
Serang Jaya Kembali ke Performa Terbaik

Serang Jaya Kembali ke Performa Terbaik

5 tahun ago
Musibah Odong-odong di Kecamatan Kragilan jadi Bahan Evaluasi

Musibah Odong-odong di Kecamatan Kragilan jadi Bahan Evaluasi

4 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In