• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Advetorial

Pencapaian PAD Di Dishub Mencapai 98 Persen

admin by admin
Maret 25, 2022
in Advetorial
0
Pencapaian PAD Di Dishub Mencapai 98 Persen
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Realisasi capaian pendapatan asli daerah (PAD) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang  disektor retribusi uji  KIR pada tahun 2021 jauh melampaui target. Laju progresif perolehan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp. 1,3 miliar rupiah atau 98 persen dari target yang di tetapkan.

Pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) merupakan indikator keberhasilan bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari tahun sebelumnya, pencapaian di tahun 2021 dari sektor uji KIR di Dinas Perhubungan Kabupaten Serang alami kenaikan cukup tinggi dari target retribusi uji KIR atau pengujian kendaraan bermotor yang ditentukan.

Kepala Seksi Fasilitasi Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Serang, Agus Priyatno mengatakan capain PAD dari Uji KIR mencapai Rp 1,3 miliar atau 98 persen. Capaian tersebut diperoleh dari pengujian KIR terhadap 12 ribu lebih kendaraan pada 2021. Jumlah ini melampaui target awal uji kendaraan yakni 10 ribu kendaraan.

“Ada kendaraan yang wilayahnya berada di Kabupaten Serang ada juga dari luar kota yang menguji di kita, rata-rata kendaraan yang KIR sehari capai 30 sampai 50 kendaraan,” ujar Agus Priyatno kepada infobanten.id saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Menurut Agus, untuk awal tahun 2022 ini, per hari terdapat 30 sampai 50 bahkan bisa mencapai 100 kendaraan yang melakukan uji KIR.

“Meningkat karena memang kita didukung oleh Dinas Perhubungan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi  Banten yang melakukan pengawasan kendaraan yang overload. Pengawasan dan penindakan otomatis meningkatkan jumlah kendaraan yang dilakukan uji KIR. Uji KIR juga dilakukan demi keselamatan si pengendara juga,” tegasnya.

Agus  mengaku, 30 persen kendaraan dari wilayah lain juga masih melakukan uji Kir di Dishub Kabupaten Serang. Dalam proses pelayanan uji KIR untuk kendaraan angkutan ditengah PPKM dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

Untuk melakukan uji KIR kendaraan angkutan tersebut, caranya cukup mudah dan hanya membutuhkan waktu selama 22 menit, untuk proses pengujian. Pelayanan uji kir dibuka setiap hari Senin sampai Jumat, kendaraan dibatasi maksimal 60 unit dan tidak terlalu lama.

Untuk melakukan uji kir kendaraan, yang pertama adalah melakukan permohonan pendaftaran di loket satu, kemudian pomohon mengisi formulir pendaftaran yang berisi data nama pemilik, foto copy KTP dan nomor kendaraan.

Pemohon-pun wajib membawa foto copy KTP, STNK dan buku uji yang lama. “Setelah kita periksa, kita printkan surat setoran retribusi. Kemudian sama pemohon dibawa ke loket dua, untuk membayar retribusi daerah yang sudah tercantum sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah),” tuturnya.

Adapun untuk biayanya, kata Agus yang paling ringan seperti jenis pikap atau angkot, Rp 67.000, kendaraan sedang Rp 75.000 dan berat Rp 100.000 keatas.

“itu sudah tercantum di papan pengumuman,” tandasnya.

Selanjutnya setelah membayar retribusi, kata Agus, kendaran memasuki gedung panjang untuk dilakukan pemeriksaan teknis, oleh penguji seperti uji asap, rem, lampu dan lain sebagainya.

Kemudian selesai pemeriksaan teknis, baru dikeluarkan surat keterangan hasil pemeriksaan yang menyatakan lulus uji atau tidak. Apabila lolos uji, maka diserahkan ke loket tiga untuk dilakukan pencetakan smart card.

“Setelah itu bisa diambil di loket empat, untuk kendaraan yang sudah dicetak kartunya. Adapun kendaraan yang tidak lolos, kita beri kesempatan maksimal 14 hari, bisa melakukan perbaikan. Kemudian bisa datang lagi, tanpa membayar ulang. Pengujian kendaraan sesuai SOP, kita membutuhkan waktu 22 menit,” imbuhnya

Agus memaparkan, ada beberapa syarat kendaraan yang dapat dinyatakan lolos dari hasil pengujian KIR. Kendala saat tidak lolos uji KIR salah satunya seperti ban gundul mengakibatkan cengkraman kurang dan beberapa item lainnya.

“Itemnya banyak nanti itu ada teknisi dan yang kurang akan di kasih tahu ke pemilik untuk perbaiki. Kita kasih waktu 14 hari agar lakukan uji ulang KIR. Banyaknya lolos setelah itu karena sudah diperbaiki,” jelasnya.

Untuk tahun 2022 Dinas Perhubungan Kabupaten Serang memiliki target PAD Rp 1,3 miliar lebih. Pada bulan kedua 2022, target tersebut sudah mencapai 20 persen.

“Semoga tahun 2022, seperti catatan tercapai seperti tahun sebelumnya, ini baru dua bulan sudah sesuai dengan target bulanan,” pungkasnya. (Adv)

 

admin

admin

Related Posts

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Advetorial

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mei 12, 2026
LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi
Advetorial

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Mei 19, 2026
Next Post
Bappeda Distribusikan 2.400 Liter Minyak Goreng

Bappeda Distribusikan 2.400 Liter Minyak Goreng

Futsal Banten Optimistis Tatap LFN 2022

Futsal Banten Optimistis Tatap LFN 2022

Dindikbud Kabupaten Serang Genjot Kenaikan IPM Melalui Program Beasiswa

Dindikbud Kabupaten Serang Genjot Kenaikan IPM Melalui Program Beasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Jasad ABK KMP Windu Karsa Endang mengapung 1 Mil Dari Lokasi

Jasad ABK KMP Windu Karsa Endang mengapung 1 Mil Dari Lokasi

7 tahun ago
Raih Akreditasi Paripurna Tiga Kali, Tatu Apresiasi Dirut RSDP

Raih Akreditasi Paripurna Tiga Kali, Tatu Apresiasi Dirut RSDP

8 tahun ago
Terkait shalat Idul Adha, Polri Himbau Masyarakat Harus Ikuti Aturan Pemerintah

Terkait shalat Idul Adha, Polri Himbau Masyarakat Harus Ikuti Aturan Pemerintah

6 tahun ago
Pemkab Serang Lelang 4 Jabatan Eselon II

Pemkab Serang Akan Tes Swab Seluruh Kepala Dinas

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In