• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Selenggarakan PSU Perumahan

admin by admin
April 19, 2021
in Uncategorized
0
Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Selenggarakan PSU Perumahan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Dalam memenuhi tugasnya, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan pada kawasan perumahan di wilayahnya.

Tata cara penyerahan PSU dilakukan sesuai rencana tapak. Dengan cara bertahap apabila pembangunan dilakukan bertahap, secara sekaligus apabila rencana pembangunan dilakukan tidak bertahap dan secara parsial terhadap sarana apabila dibutuhkan.

Melampirkan surat permohonan kepada bupati, surat pernyataan pengembang serta melengkapi data dengan fotocopy dokumen bangunan menjadi persyaratan yang perlu dipenuhi terlebih dahulu dalam serah terima PSU.

Kepala DPPP Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Effendi menjelaskan, sebanyak 27,78 persen perumahan sudah melakukan serah terima sampai 2021.

“Dari 630 perumahan yang ada di Kabupaten Tangerang, sebanyak 175 perumahan sudah melakukan serah terima sampai 2021 dan ada 455 perumahan yang belum melakukan serah terima,” ujarnya.

Sebelumnya, pada tahun 2020 sebanyak 377 bidang tanah PSU diserahterimakan. Sebanyak 2.904 bidang tanah PSU yang sudah tercatat pada buku inventaris barang milik daerah sampai dengan tahun 2020 dan sebanyak 98 bidang tanah yang sudah disertifikasi.

Pemkab Tangerang melalui DPPP Kabupaten Tangerang dalam hal ini melaksanakan serah terima PSU berdasarkan UU No 1 Tahun 2011 tentang kawasan perumahan dan pemukiman, lalu Permendagri No 9 Tahun 2009 tentang tata cara penyerahan PSU dan diturunkan pada Perda No 4 Tahun 2012 Tentang Penyerahan PSU.

“Jadi regulasi yang ada sudah cukup, namun kami juga dimonitor oleh tim Korsupgah KPK Banten termasuk daerah Kabupaten Tangerang dalam rangka percepatan pelaksanaan dan penertiban PSU yang belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang,” jelasnya.

Dia melanjutkan, dari DPPP selalu mengedepankan ketentuan dan aturan yang ada pada regulasi sehingga PSU yang akan diserahterimakan pada pemerintah daerah dapat diterima dengan kondisi yang sesuai dengan ketentuan yang ada.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Persita Datangkan Agung Prasetyo ke Tangerang

Persita Datangkan Agung Prasetyo ke Tangerang

Atlet Sepatu Roda Menanti Pemusatan Latihan Jelang ke Papua

Atlet Sepatu Roda Menanti Pemusatan Latihan Jelang ke Papua

Dinkes Kabupaten Serang Terus Berusaha Memberikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Dinkes Kabupaten Serang Terus Berusaha Memberikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Donor Darah Peringatan Haornas KONI Kabupaten Tangerang Banyak Peminat

Donor Darah Peringatan Haornas KONI Kabupaten Tangerang Banyak Peminat

6 tahun ago
Pemeriksaan Berkas Atlet Porprov, 12 Cabor Kota Serang Aman

Pemeriksaan Berkas Atlet Porprov, 12 Cabor Kota Serang Aman

8 tahun ago
Perusahaan Dilarang Ambil Air Langsung dari Tanah

Perusahaan Dilarang Ambil Air Langsung dari Tanah

8 tahun ago
Tatu: Kabupaten Serang Sukses, Bersama Gerindra Tuntas

Tatu: Kabupaten Serang Sukses, Bersama Gerindra Tuntas

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In