TANGERANG – Jalan lintas Citeras-Tigaraksa yang berlokasi di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini sedang diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Perbaikan jalan tersebut, dianggarkan tujuh miliar rupiah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan dan APBD Murni tahun Anggaran 2021.
Waktu pengerjaannya dimulai pada Oktober 2020 dan direncanakan selesai dalam 150 hari kalender. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh perusahaan CV. Mitra Perkasa Mandiri.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi mengungkapkan bahwa jalan itu adalah jalan milik Provinsi Banten dan kewenangan perbaikan ada di sana. Sedangkan Kabupaten Tangerang hanya mengusulkan perbaikan saja.
“Itu Jalan Provinsi Banten, sebelumnya kita hanya menyurati saja apabila ada masalah perbaikan dan lainnya,” ujarnya.
Ia melanjutkan, awalnya telah mengusulkan kepada PUPR Provinsi Banten terkait perbaikan jalan raya Citeras-Tigaraksa dan juga mendorong pihak Komisi IV DPRD Provinsi Banten.
“Perbaikan jalan raya Citeras-Tigaraksa yang sedang di laksanakan saat ini, merupakan hasil pengajuan perbaikan yang kami ajukan kepada PUPR Provinsi dan Komisi IV DPRD Provinsi Banten,” jelasnya.
Kenapa mengusulkan ke Provinsi Banten, lantaran ada aduan dari masyarakat dan jalan itu ada kerusakan baik jalan yang berlubang dan rusak.
Dirinya menambahkan, perbaikan dilakukan tidak secara total, hanya memperbaiki yang rusaknya saja dikarenakan keterbatasan dana dan perbaikan total kemungkinan akan dilakukan pada tahun 2021 mendatang.(net/muh)















