TANGERANG – Ratusan pedagang di Pasar Jatiuwung yang berlokasi di Perumahan Taman Cibodas, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, dipindahkan ke Pasar Laris Cibodas. Ini terkait dengan program revitalisasi pasar yang akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas umum oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
“Pasar Jatiuwung itu merupakan aset Pemkot Tangerang dan akan dijadikan RTH, di mana pedagangnya kita fasilitasi melalui PD Pasar dan akan dipindahkan ke Pasar Laris Cibodas,” jelas Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin, usai memimpin Apel Persiapan Penertiban Pasar Jatiuwung, Selasa (4/8/2020).
Sachrudin menambahkan, setidaknya 125 pedagang akan menempati Pasar Laris Cibodas dengan gratis biaya sewa selama satu tahun.
“Pedagang dari Pasar Jatiuwung masih bisa tertampung di dalam karena kita lihat masih banyak kios yang kosong. Jadi nanti pedagang yang masih ada di luar bisa ditarik masuk,” ungkapnya.
“Dan kita juga akan lakukan penataan disekitarnya agar masyarakat bisa merasa nyaman,” sambungnya.
Berdiri di atas lahan seluas 1.500 meter persegi, penertiban dan pembongkaran Pasar Jatiuwung berlangsung dengan tertib. Seluruh personel gabungan mulai dari Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), hingga Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan pembongkaran sesuai dengan aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Demi ketentraman dan ketertiban umum, ruang publik serta fasilitas umum yang ada di Kota Tangerang akan ditata sesuai dengan tata ruang wilayah,” terangnya.
Lalu, penertiban sendiri sudah sesuai dengan peraturan yang ada sebagai bentuk pelayanan untuk masyarakat.(net/muh)















