• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Pemerintah

393 Orang dari 2.357 PNS Korup Telah Dipecat

admin by admin
Januari 22, 2019
in Pemerintah
0
393 Orang dari 2.357 PNS Korup Telah Dipecat
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyatakan, 393 dari 2.357 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) korupsi dan putusannya sudah berkekuatan hukum tetap telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Dari jumlah itu, 42 orang berasal dari instansi pusat dan 351 dari instansi daerah.

“Pusat Data Wasdalpeg (Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN mencatat bahwa dari jumlah 2.357 tersebut, hingga 14 Januari 2019 baru 393 PNS yang sudah ditetapkan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (SK PTDH) sebagai PNS oleh masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/1/2019).

Pemecatan dilakukan berdasar pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN RB, dan Kepala BKN Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018. SKB ini mengatur soal penegakan hukum bagi para PNS yang telah inkrah putusannya dalam kasus korupsi.

Lalu, Ridwan juga mengatakan, ada 498 PNS yang sudah dipecat karena kasus korupsi hingga 14 Januari 2018. Namun, jumlah tersebut di luar data 2.357 orang PNS yang sempat diungkap pada 2018 lalu.

“Sehingga dari keseluruhan data tersebut, hingga 14 Januari 2019 terdapat 891 PNS kasus Tipikor yang sudah ditetapkan SK PTDH-nya,” ucap Ridwan.

Pemecatan PNS korupsi awalnya ditargetkan tuntas pada akhir 2018. Proses pemecatan dimulai, usai dilakukan pertemuan antara Mendagri, MenPAN RB, Kepala BKN, dan KPK.(detik.com)

admin

admin

Related Posts

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025
News

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

November 5, 2025
Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren
News

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

September 30, 2025
Next Post
Kuatkan Karakter Kepemudaan, Pemuda di Lebak Bentuk Kelompok Tani

Kuatkan Karakter Kepemudaan, Pemuda di Lebak Bentuk Kelompok Tani

Hadapi Senior, Hafiz/Gloria Tak Akan Main Sabun

Hadapi Senior, Hafiz/Gloria Tak Akan Main Sabun

Utang Pemerintah Pusat Naik Jadi Rp 4.418 Triliun

Utang Pemerintah Pusat Naik Jadi Rp 4.418 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

KONI Banten Revisi Program Latihan Atlet Pelatda

KONI Banten Revisi Program Latihan Atlet Pelatda

6 tahun ago
Diskoperindag  Kabupaten Perkuat UMKM dengan E-Commerce dan Pasar Bersih

Diskoperindag Kabupaten Perkuat UMKM dengan E-Commerce dan Pasar Bersih

7 tahun ago
Amin Lukman Pimpin Catur Banten

Amin Lukman Pimpin Catur Banten

7 tahun ago
STQ Tingkat Kota Serang ke-2 Resmi Ditutup

STQ Tingkat Kota Serang ke-2 Resmi Ditutup

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In