• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sudah Disegel, Panti Pijat di Tangsel Masih Beroperasi

admin by admin
Juni 9, 2020
in Uncategorized
0
Sudah Disegel, Panti Pijat di Tangsel Masih Beroperasi
536
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL – Sudah dilakukan penyegelan, tiga Panti pijat Refleksi di wilayah Kota Tangerang Selatan kembali membuat resah masyarakat, diduga panti pijat tersebut melayani pria hidung belang untuk menyalurkan syahwatnya, salah satunya berdomisili di Kecamatan Serpong Utara.

Marak nya panti pijat yang di duga melayani jasa plus plus berdiri di Tangerang selatan. Hal tersebut menyalahi dari pada Perda Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2012 dan Pasal 63 ayat 1 jo Pasal 41 tentang Penyediaan Tempat Asusila. 

Panti pijat tersebut sudah di tindak oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan dan melakukan penyegelan terhadap tempat usaha tersebut.

Di antara nya nama nama panti pijat tersebut yang di Duga mengangkangi perda Tangsel di antara nya : Panti pijat Wijaya refleksi yang beralamat di Jl.bayangkara pusdiklantas Kecmatan Serpong Utara, Panti Pijat Sumber Rejeki Arinda beralamat kan di Jl.Beralamatkan Pondok Aren, Panti Pijat Dermaga Refleksi beralamatkan di Jl.Pondok Pucung Kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan dan Panti pijat Nirwana alamat ruko fortune graha serpong utara Tangsel.

Menurut Kabid Penindakan Gakumda Pol PP Tangsel Sapta Mulyana melalui pesan Whatsap pada senin 8/6/2020, mengatakan bahwa Sejak masa di berlkukan nya PSBB ( Pembatasan Sosial Bersekala Besar) baik panti pijat, salon, spa dan tempat hiburan lainnya dirinya sudah mensosialisasikan tidak memperbolehkan untuk melakukan aktifitas/Tutup.

“Saya akan jalankan sesuai prosedur dan info ini tetap akan ditindak lanjuti atas adanya tempat yang sudah di segel tetap membuka ini sudah menantang hukum,
Terkait ada oknum akan lebih mantap kalau ada bukti, identitas dan foto sebagai bahan pembinaan bagi petugas di lapangan,”Ungkap Sapta. (Bd)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Ada Surat Edaran Kenaikan Honorarium, Ini Langkah KPU Kabupaten Serang

Jelang Pilkada, KPU Berhasil Sisir Anggaran Rp 5,2 M

Pemkab Serang Minta Pemprov Banten Rapid Test Petugas KPPS

Pemkab Serang Minta Pemprov Banten Rapid Test Petugas KPPS

Gara-gara Corona, Pelaksanaan Pomda 2020 Belum Ada Kepastian

Gara-gara Corona, Pelaksanaan Pomda 2020 Belum Ada Kepastian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Bupati Serang Perjuangkan Nasib Calon P3K Guru

Bupati Serang Perjuangkan Nasib Calon P3K Guru

4 tahun ago
Warga Bojornegara Curhat Sinyal Telekomunikasi ke Diskominfosantik

Warga Bojornegara Curhat Sinyal Telekomunikasi ke Diskominfosantik

6 tahun ago
PON 2020 Diharapkan Jadi Jenjang Atlet Junior

PON 2020 Diharapkan Jadi Jenjang Atlet Junior

7 tahun ago
Tinjau Jalur Pantura, Kakorlantas Pastikan Kantong Parkir untuk Pemudik

Tinjau Jalur Pantura, Kakorlantas Pastikan Kantong Parkir untuk Pemudik

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In