SERANG – Mengantisipasi maraknya penjualan petasan dan kembang api jelang malam tahun baru, petugas Polsek Ciruas melaksanakan operasi di sejumlah lokasi yang ada di wilayah hukumnya.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan puluhan kembang api dan petasan berbagai jenis.
“Intinya, menyambut atau merayakan pergantian tahun tidak diperkenankan menjual, menggunakan petasan atau kembang api. Mengantisipasi agar tidak meledak, barang operasi langsung direndam ke dalam air,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan, didampingi Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno, Jumat (27/12/2019).
Dikatakan Kapolres, operasi penertiban kembang api dan petasan merupakan instruksi langsung pimpinan agar pelaksanaan malam pergantian tahun berjalan aman, nyaman, dan tenteram.
Menurut Kapolres, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada polsek jajaran agar melakukan operasi petasan di wilayahnya masing-masing.
“Jika nantinya ada warga yang masih nekat untuk menjual petasan, maka pihaknya akan melakukan penertiban dan pembinaan terhadap para penjual petasan yang tidak mengindahkan himbauan petugas,” tandasnya.(dhan)














