SERANG – Bantuan dana untuk partai Politik (Parpol) di kabupaten Serang pada periode September-Desember 2019-2024 yang sedianya akan dinaikan, batal terealisasi.
Hal ini disampaikan Kepala Sub Bagian Politik Dalam Negeri (Kasubag Poldagri) pada Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang, Dik Dik Abdul Hamid.
“Awalnya memang mau ada kenaikan. Dari Rp 1.500 per suara, akan ditambah jadi Rp 2.000 per suara. Sayangnya belum bisa diwujudkan karena rekomendasi dari Gubernur Banten belum turun,” papar Dik Dik kepawa awak media, Rabu (27/11/2019).
Kenaikan dana bantuan parpol pun harus sesuai dengan Permendagri. “Karena sekarang semuanya belum siap, berarti angkanya masih tetap sama Rp 1.500 per suara,” ucapnya.
Hanya saja, dirinya yakin peningkatan dana bisa segera terealiasi. “Kan kenaikannya tidak banyak. Hanya Rp 500 perak saja. Lagipula rumusanya Rp 1.500 : 12 x 4 x jumlah suara sah,” tuturnya.(net)












