• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Terkait Kasus Tanah di Desa Dragong, Putusan PN Serang Disoal

admin by admin
November 15, 2019
in Uncategorized
0
Terkait Kasus Tanah di Desa Dragong, Putusan PN Serang Disoal
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Serang terkait gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atas tanah seluas 470 meter persegi, terletak di Desa Dragong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, nomor Persil 54a, yang dimenangkan oleh tergugat disoal. Hakim dituding telah berlaku tidak adil, tidak objektif, dan tidak profesional dalam putusannya.

Tergugat, Nuropik mengatakan sangat menyesalkan sikap majelis hakim pimpinan Imanuel yang telah memenangkan pihak Penggugat dalam perkara perdata 39/Pdt.G/2019/PN Srg. Pasalnya, majelis hakim yang bertugas di PN Serang ini dituding telah berlaku tidak adil, tidak objektif, dan tidak profesional dalam putusannya.

“Keberatan yang pertama, penetapan sita jaminan tidak dibacakan dalam persidangan. Pihak kuasa hukum tiba-tiba menerima penetapan tanpa didahului persidangan,” katanya, usai persidangan di PN Serang, Kamis (14/11/2019).

Ia mengungkapkan, majelis hakim dalam memutuskan perkara hanya berdasarkan percaya dengan pernyataan para saksi dari penggugat. Padahal saksi yang dihadirkan masih ada hubungan keluarga dan saksi lainnya tidak mengetahui fakta sebenarnya.

“Saksi dari pihak keluarga itu tetap didengarkan sebagai saksi, seharusnya tidak bisa dikasus perdata punya hubungan keluarga tidak didengar kesaksiannya. Andre punya hubungan keluarga dengan tergugat. Kemudian, saksi lainnya tidak melihat hanya mendengar dari tergugat, tapi ini diperkenankan menjadi saksi dan kesaksian itu malah menjadi pertimbangan hakim dalam putusannya,” ungkapnya.

Untuk itu, Nuropik mempertanyakan soal objektivitas saksi dalam kasus tersebut, karena saksi yang dimohon oleh tergugat, Andre Pratama masih ada hubungan keluarga dengan penggugat. Dalam persidangan justru keterangan saksi dari tergugat diabaikan oleh majelis hakim.

“Jelas kami keberatan dan cukup dirugikan dalam kasus ini,” tandasnya.

Nuropik mengungkapkan, kasus sengketa tanah itu bermula pada Desember 2014. Di mana dirinya membeli sebidang tanah dari Anah Suhanah, dengan bukti akta jual beli nomor 608/2014 yang di buat dihadapan PPAT sementara Kecamatan Taktakan, Kota Serang, senilai Rp 1,5 miliar.

“Tidak lama setelah itu muncul gugatan PMH dari saudara Johny ini, soal Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atas objek perkara tertanggal 29 Januari 2007, nilainya sekitar Rp 253 juta,” ujarnya.

Nuropik menjelaskan pada saat pembelian tanah, dirinya sudah memastikan jika tanah itu tidak bermasalah. Sehingga dirinya mengajukan penerbitan AJB atau dokumen yang membuktikan adanya peralihan hak atas tanah dari pemilik sebagai penjual kepada pembeli.

“Tanah itu hasil tanah waris yang sudah inkrah. Karena sudah ada putusan pengadilan, langsung kita buat AJB nya,” jelasnya.

Sementara saksi Andre Pratama membenarkan jika dirinya masih memiliki hubungan keluarga dengan penggugat. Namun kesaksiannya dalam persidangan bukan dalam konteks keluarga. Di sana dirinya hadir sebagai saksi tergugat Anah dalam kasus pidana yang pernah ditanganinya.

“Iya (hubungan keluarga), yang ngurus perkara Anah kan saya. Jadi terkait perkara itu. Diperdata itu saya ngasih tau kalau Anah pernah di Pidana (kasus jual beli tanah),” bebernya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Hanyut di Sungai Cibanten, Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas

Hanyut di Sungai Cibanten, Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas

Pasca Diterjang Cuaca Ekstrim, Pemprov Banten Rugi Rp 6,6 Miliar

Pasca Diterjang Cuaca Ekstrim, Pemprov Banten Rugi Rp 6,6 Miliar

Ketua DPC Demokrat Ikut Penjaringan di Gerindra

Ketua DPC Demokrat Ikut Penjaringan di Gerindra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Pemkab Tangerang Adakan Inspeksi Angkutan Jalan

Pemkab Tangerang Adakan Inspeksi Angkutan Jalan

4 tahun ago
Bank Mandiri Siapkan Rp 54 Triliun Penuhi Kebutuhan Uang Tunai Lebaran

Kabupaten Serang Penerima Bankeu Terbanyak dari Pemprov Banten di 2020

6 tahun ago
Tatu Pimpin Golkar Banten Lagi, Target Menangkan Pilkada di Seluruh Wilayah

Tatu Pimpin Golkar Banten Lagi, Target Menangkan Pilkada di Seluruh Wilayah

6 tahun ago
Jokowi Ubah Perpres Program Kartu Prakerja

Jokowi Ubah Perpres Program Kartu Prakerja

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Sampah Meluber ke Badan Jalan di Cikande Ambon, Ganggu Pengendara dan Warga

Trending

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan
News

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

by admin
April 15, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang...

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Januari 5, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In