• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Politik

7 Caleg Pertanyakan Kasus Hukum di TPS Tunjung Teja

admin by admin
April 29, 2019
in Politik
0
Mantan Bupati Serang Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Selain dugaan politik uang yang terjadi di Kecamatan Pontang, hari ini Bawaslu Kabupaten Serang juga menerima tujuh caleg dari dapil 3 yang menanyakan kasus hukum di TPS 8 Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja.

Di mana kabarnya Bawaslu Kabupaten Serang sudah mendapatkan keterangan dari tujuh atau delapan orang yang diduga melakukan pencoblosan kertas suara untuk Pilpres, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Serang.

“Kita menekankan Bawaslu dan Gakkumdu selaku penyelenggara Pemilu 2019 agar menindaklanjutinya secara tuntas sesuai hukum yang berlaku. Dan kami perlu sampai tahu siap aktor di belakang semuanya sampai delapan orang berani mencoblos kertas suara. Bila tidak ada dalangnya mustahil terjadi. Kami merasa dirugikan karena kecurangannya sudah sistematis,” keluh salah satu caleg DPRD Provinsi Banten, dari Partai Golkar, Abidin Amri.

Bila tidak urus dengan maksimal, Abidin berjanji akan datang kembali dan terus mempertanyakan langkah Bawaslu Kabupaten Serang.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan membenarkan bahwa sudah menggali kesaksian dari diduga para pelaku dan tujuh petugas KPPS, sehingga mengetahui duduk persoalannya bagaimana.

“Memang pengakuan mengarah kepada ada orang yang melakukan pencoblosan karena melakukan pemindahan kotak, pembukaan kotak tanpa prosedur. Ada 50 kertas suara yang dicoblos lebih dulu,” paparnya.

“Hanya saja, belum bisa diungkap identitasnya karena ranah penyidik dan juga belum diketahui apakah motifnya disuruh oleh caleg atau pihak lainnya. Sedang kami dalami lagi,” tambahnya.

Disingung soal sanksi, dari kasus yang ada sebenarnya tidak berat. Maksimal hukuman pidana dua tahun dan denda Rp 24 juta bila terbukti.

Seperti diketahui, TPS 8 di Desa Kemuning Kecamatan Tunjung Teja melakukan pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 21 April 2019 lalu, salah satu penyebabnya karena ada surat suara yang dicoblos terlebih dahulu.(muh)

admin

admin

Related Posts

Jaringan Pesantren 29 Kecamatan di Kabupaten Serang Dukung Andika dan Airin
Politik

Jaringan Pesantren 29 Kecamatan di Kabupaten Serang Dukung Andika dan Airin

September 26, 2024
Dapat Nomor Urut 1, Ria-Badri Yakin Menang di Pilkada Kota Serang
Politik

Dapat Nomor Urut 1, Ria-Badri Yakin Menang di Pilkada Kota Serang

September 24, 2024
Diiring Seribuan Santri Bershalawat, Andika-Nanang Dapat Nomor Urut 1
Politik

Diiring Seribuan Santri Bershalawat, Andika-Nanang Dapat Nomor Urut 1

September 24, 2024
Next Post
Banyak Petugas Pemilu yang Meninggal, Bawaslu Gelar Doa Bersama

Banyak Petugas Pemilu yang Meninggal, Bawaslu Gelar Doa Bersama

Real Count KPU: Prabowo Makin Tertinggal Hingga 10 Juta Suara

Diimbangi Chelsea 1-1, Setan Merah Belum Mampu Bangkit

Diimbangi Chelsea 1-1, Setan Merah Belum Mampu Bangkit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Golkar Banten Mantapkan Strategi Kemenangan Pemilu

Golkar Banten Mantapkan Strategi Kemenangan Pemilu

8 tahun ago
Di Kabupaten Serang, Data BPS Dijadikan Tolak Ukur Pembangunan

Di Kabupaten Serang, Data BPS Dijadikan Tolak Ukur Pembangunan

6 tahun ago
Bupati Serang: Darurat AKI-AKB, Harus Bergerak Bersama

Bupati Serang: Darurat AKI-AKB, Harus Bergerak Bersama

7 tahun ago
Mahasiswa Banten Desak Polisi Tangkap Dalang Perusuh Bayaran

Mahasiswa Banten Desak Polisi Tangkap Dalang Perusuh Bayaran

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In