SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Serang tentang pengangkatan CPNS Kabupaten Serang dari program Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan tahun 2019 di Pendopo Kabupaten Serang, Selasa (14/5/2019).
Tatu menjelaskan, 19 Bidan PTT Kemenkes diangkat secara resmi oleh kementerian yang mengabdi selama puluhan tahun menjadi PTT Bidan Desa. Namun, dalam perjalanan pengajuan sempat terhambat karena aturan batas usia maksimal 35 tahun.
“Akhirnya kami usulkan lagi karena ada yang usianya 40 tahun dan Alhamdulillah direspon kementerian untuk diterima menjadi CPNS,” ungkapnya kepad wartawan.
Diketahui, pada 2017 lalu, sebanyak 204 orang bidan PTT Kemenkes juga diangkat menjadi CPNS Pemkab Serang. Hal itu berdasarkan keputusan Menpan RB. “Sudah lumayan banyak yah bidan PTT yang diangkat menjadi CPNS. Nanti ada juga yang akan Kita bantu dari dana APBD yang sekarang masih dikaji,” imbuhnya.
Setelah diangkat, Bidan PTT kemenkes diwajibkan mengabdi selama lima tahun di daerah penugasannya. Oleh karenanya, Bidan PTT tidak akan dipindahkan dari tempat kerja sesuai lampiran nota kesepahaman yang telah disepakati antara Pemda dan Kemenkes.
“Semoga juga solusi untuk desa yang belum ada bidannya,’’ ucap Tatu.
Selain itu, ia berharap, Bidan PTT Kemenkes mampu menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan perbaikan gizi masyarakat. “Karena kejadian AKI dan AKB disebabkan ibu yang belum paham untuk kesehatan dan peran Bidan Desa sangat dibutuhkan,” tuturnya.
Sementara, Plt Kepala BKPSDM Asep Saefudin menjelaskan, sebagian besar Bidan PTT yang diangkat merupakan yang sudah lama mengabdi dan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan. Seperti, bidan yang ditugaskan di desa terpencil dalam memberikan pelayanan agar kuratif, promotif, preventif dan rehabilitatif.
“Pengangkatan CPNS program Bidan PTT kemenkes 2019 pun upaya pemenuhan tenaga kesehatan strategis di desa terpencil,” jelasnya.(muh)















