SERANG – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Serang tercatat sebanyak 1.129.426 jiwa. Ini diketahui, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) dan DPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serang tahun 2020, di Aula Horison Fobis Hotel, Waringinkurung, Minggu (13/9/2020).
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, dari jumlah itu, rinciannya adalah pemilih laki-laki sejumlah 572.027 dan perempuan ada 557.399.
“Mereka semua tersebar di 29 kecamatan 36 desa dan 3.061 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jadi tahapan sekarang adalah DPS lalu kemudian KPU Kabupaten Serang akan melakukan penempelan DPS tersebut diseluruh tempat yang terlihat oleh masyarakat, supaya ada masukan dari warga untuk dilakukan perbaikan bila ada yang salah, seperti sudah pindah atau meninggal dunia,” papar Abidin kepada awak media.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Serang kata Abidin, akan melakukan uji publik terkait DPS ini kepada masyarakat.
“Nanti kita akan libatkan stakeholder kemudian juga temen-temen Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), dan Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam). Berikutnya, buka posko di PPS-PPS untuk pengaduan warga terkait khawatir masih ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam pesta demokrasi lima tahunan di Kabupaten Serang,” ucapnya.
Disingung berapa lama uji publik, dia menerangkan, dimulai pada 19 September dan berakhir pada 29 September. “Sekitar satu minggu lebih lah,” tuturnya.
Sedangkan tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT), baru dilangsungkan pada Oktober. KPU Kabupaten Serang terlebih dahulu turun ke lapangan untuk memastikan DPS yang sudah terdata. “Saya yakin bisa berkurang bisa bertambah karena pasti ada yang pulang dan pergi serta yang sudah wafat. Kita kroscek baru setelahnya di Oktober memastikan DPT,” tegasnya.(muh)















