• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Politik

10 TPS di Banten Direkomendasikan Coblos Ulang oleh Bawaslu

admin by admin
April 19, 2019
in Politik
0
Prabowo-Sandi Unggul di TPS Walikota dan Wakil Walikota Serang
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang – Total ada 10 TPS di Banten yang direkomendasikan dilakukan pemilihan suara ulang (PSU) oleh Bawaslu. PSU tersebar di 6 kabupaten kota karena berbagai pelanggaran.

Di Kabupaten Serang TPS 8 di Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja dilakukan PSU karena kotak suara dibuka sebelum pemungutan suara dilakukan pukul 07.00 WIB. Pembukaan dilakukan tanpa diketahui petugas TPS (PTPS), saksi. Diduga pelakunya adalah ketua KPPS setempat.

Kabupaten Lebak ada 4 TPS antara lain, TPS 13 Desa Keong, TPS 9 Desa Bojong Sae, TPS 4 Desa Sindang Wangi, TPS 13 Desa Cioro. Penyebab PSU dilakukan karena pembukaan kotak suara DPRD Lebak tidak disaksikan oleh saksi dan PTPS, penggunaan KTP elektonik di luar Lebak tanpa formulir A5.

Di Tangerang Selatan PSU dilakukan di TPS 49 Kelurahan Rengas dan TPS 71 Cempaka Putih. Rekomendasi PSU karena di dua TPS itu ada pemilih luar daerah tanpa formulir A5.

Kemudian, 2 TPS di Kota Serang yaitu TPS 5 Cipocok Jaya dan TPS 24 Ciloang. Penyebabnya adalah pemilih luar daerah tanpa forulir A5 dan ada petugas KPPS yang mencoblos 15 surat suara dan dimasukkan ke kotak suara. PSU daerah ini dijadwalkan pada 21 April 2019.

Terakhir, di Kabupaten Tangerang TPS 1 Desa Bunar dilakukan PSU karena ada warga dari luar daerah yang yang melakukan pencoblosan tanpa formulir A5. TPS ini dijadwalkan PSU pada 21 April 2019 pukul 07.00 WIB.

Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudih mengatakan, untuk TPS yang suara suaranya tercoblos, maka rekomendasi juga diberikan untuk penggantian personel KPPS saat pemungutan ulang nanti. Selain itu, proses pidana Pemilu dalam kasus ini juga akan diproses bersama Gakkumdu.

“Proses pidana juga berjalan. Dan sesuai dengan PKPU, PSU paling lambat dilakukan 10 hari setelah pemungutan suara,” ujar Didih dalam keterangannya kepada wartawan di Serang, Banten, Jumat (19/4/2019).(detik.com)

admin

admin

Related Posts

Jaringan Pesantren 29 Kecamatan di Kabupaten Serang Dukung Andika dan Airin
Politik

Jaringan Pesantren 29 Kecamatan di Kabupaten Serang Dukung Andika dan Airin

September 26, 2024
Dapat Nomor Urut 1, Ria-Badri Yakin Menang di Pilkada Kota Serang
Politik

Dapat Nomor Urut 1, Ria-Badri Yakin Menang di Pilkada Kota Serang

September 24, 2024
Diiring Seribuan Santri Bershalawat, Andika-Nanang Dapat Nomor Urut 1
Politik

Diiring Seribuan Santri Bershalawat, Andika-Nanang Dapat Nomor Urut 1

September 24, 2024
Next Post
Jokowi Ingin Merangkul Prabowo

Jokowi Ingin Merangkul Prabowo

Unai Emery yang Berjodoh dengan Liga Europa

Unai Emery yang Berjodoh dengan Liga Europa

Diego Costa Dihukum 8 Laga

Costa Berulah Lagi, Kali Ini Menolak Latihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

UMKM Kabupaten Serang Didorong Miliki Pemasaran yang Jelas 

UMKM Kabupaten Serang Didorong Miliki Pemasaran yang Jelas 

4 tahun ago
Gempa Mengguncang Banten, Berpotensi Tsunami

Gempa Mengguncang Banten, Berpotensi Tsunami

7 tahun ago
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

2 bulan ago
FKDT Siap Sinergi dengan Pemkab Serang untuk Cerdaskan Anak Bangsa

FKDT Siap Sinergi dengan Pemkab Serang untuk Cerdaskan Anak Bangsa

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In