SERANG – Geram tak kunjung mendapat kompensasi akibat lahannya terdampak pembangunan tol Serang-Panimbang (Serpan), pulihan warga Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, melakukan aksi pada Jumat (14/2/2020).
Di mana masyarakat tampak memblokir akses jalan pengerjaan proyek jalan Tol Serang-Panimbang. Protes sendiri sudah dilakukan hampir tiga hari dengan 21 warga mendirikan tenda di tengah jalan.
Koordinator aksi, Ahmad Komara mengungkapkan, pihaknya melakukan hal tersebut karena warga diminta untuk menerima pembayaran ganti untung yang tidak sesuai dengan hasil putusan pengadilan.
Disebutkan putusan pengadilan, pemerintah pusat harus membayar lahan warga yang terdampak pembangunan tol Serpan sebesar Rp 250.000 ribu per meter persegi.
“Sementara yang dibayarkan kepada warga hanya Rp 75.000 ribu per meter persegi. Padahal tanah mereka adalah lahan produktif tani. Pengadilan sudah mengetok palu dengan harga Rp 250.000 ribu, tapi sampai kini belum ada realiasi dan kabarnya pemerintah pusat sedang mengajukan banding,” jelasnya.
Salah satu warga, Adong menyampaikan, awalnya memiliki lahan produktif seluas 3.126 per meter persegi yang digunakan untuk menanam padi. Dalam satu kali panen dapat menghasilkan tiga ton beras yang jadi penopang hidup keluarga.
“Tapi sekarang tidak bisa digunakan lagi karena lahannya dipakai untuk tol Serpan. Sayangnya, tanah sudah dipakai, uangnya belum ada. Saya hanya minta dibayarkan dan sesuai putusan pengadilan Rp 250.000 ribu yang awalnya diajukan Rp 400.000 ribu,” jelasnya.(net)